[1]
L. Immanuel, M. R. Rizqullah, and S. A. Lubis, “Perlindungan Hukum Perdata Terhadap Korban Kebocoran Data Pribadi Dalam Transaksi Digital Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi”, ijim, vol. 4, no. 3, pp. 1580–1593, Jul. 2026.