Syukri, M. (2026) “Pertanggungjawaban Pidana Tenaga Kesehatan Atas Kesalahan Diagnosis Dalam Pelayanan Telemedicine Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), pp. 2136–2142. doi: 10.69693/ijim.v4i3.1414.