Putri, D. R. (2026). Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Peraturan Daerah tentang Perbankan Syariah: Perspektif Hukum Tata Negara. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 16143–16150. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2861