Purborini, V. S., & Waskito, S. (2024). Perlindungan Hukum Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sebagai Korban Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 2(3), 274–283. https://doi.org/10.69693/ijim.v2i3.183