[1]
Widiani, N.K.A. et al. 2026. Keabsahan Perjanjian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Pada Aplikasi Easy Cash Menurut Hukum Perdata di Indonesia. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research. 4, 3 (Sep. 2026), 15410–15416. DOI:https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2799.