Efektivitas Fungsi Inspektur Tambang Dalam Pengawasan Lingkungan Pertambangan Timah Di Kabupaten Bangka Tengah
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.685Keywords:
Inspektur Tambang, Pengawasan Lingkungan, Pertambangan Timah, Bangka Tengah, EfektivitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas fungsi inspektur tambang dalam melaksanakan pengawasan lingkungan pertambangan timah di Kabupaten Bangka Tengah. Pertambangan timah di wilayah ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran sungai, hingga degradasi ekosistem pesisir. Inspektur tambang sebagai ujung tombak pengawasan teknis pertambangan memiliki peran strategis dalam meminimalisasi dampak negatif tersebut. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas fungsi inspektur tambang di Kabupaten Bangka Tengah masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah inspektur tambang yang tidak sebanding dengan luasnya wilayah tambang yang harus diawasi, minimnya sarana dan prasarana pendukung pengawasan, serta lemahnya koordinasi antar instansi terkait. Selain itu, sanksi administratif yang diberikan kepada pelanggar ketentuan lingkungan cenderung tidak memberikan efek jera yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas dan jumlah inspektur tambang, penguatan regulasi sanksi, serta pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan pertambangan timah di Kabupaten Bangka Tengah.
Downloads
References
Agus, F. (2021). Teori dan Praktik Pengawasan Pertambangan Berkelanjutan. Jakarta: Rajawali Pers.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah. (2024). Kabupaten Bangka Tengah dalam Angka 2024. Koba: BPS Bangka Tengah.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2022). Metadata Statistik ESDM Tahun 2022. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (2024). Laporan Tahunan Kegiatan Inspeksi Pertambangan 2023. Pangkalpinang: Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
Effendy, M., Kusumastuti, R., & Prasetya, H. (2020). Analisis Dampak Lingkungan Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Pertambangan dan Lingkungan, 14(2), 87-104.
Hamid, A., & Muslih, M. (2019). Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Pasca Berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(1), 1-22.
Harsono, B. (2018). Hukum Pertambangan Indonesia: Teori dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kurniawan, T., & Septiani, D. (2022). Efektivitas Pengawasan Lingkungan Pertambangan Batubara oleh Inspektur Tambang di Kalimantan Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 45-62.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Santoso, A., Wulandari, R., & Firdaus, M. (2021). Problematika Implementasi Pengawasan Lingkungan Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, 12(2), 115-134.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Statistik Kegiatan Kompilasi Daftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahun 2023. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Suparmoko, M. (2020). Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Suatu Pendekatan Teoritis. Yogyakarta: BPFE.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140.
Wijoyo, S., & Ibrahim, J. (2018). Hukum Lingkungan dalam Perspektif Teori dan Praktik. Surabaya: Airlangga University Press.
Yusuf, H., Syarifudin, A., & Pratama, R. (2023). Optimalisasi Fungsi Inspektur Tambang dalam Mewujudkan Good Mining Governance di Era Otonomi Daerah. Jurnal Kebijakan Publik, 14(1), 28-46.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















