Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Digitalisasi Teknologi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Abdi Kerta Raharja

Authors

  • Yudi Mulyana Universitas Pamulang
  • Wiwit Setyawati Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.662

Keywords:

Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Digitalisasi Teknologi, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan digitalisasi teknologi terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Abdi Kerta Raharja cabang Gunung Sindur. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh reformasi perpajakan melalui UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 55 Tahun 2022 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan, sedangkan digitalisasi teknologi berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan digitalisasi teknologi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ajzen, I. (1991). The Theory Of Planned Behavior. Organizational Behavior And Human Decision Processes, 50(2), 179–211. DOI: https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Becker, G. S. (1968). Crime And Punishment: An Economic Approach. Journal Of Political Economy, 76(2), 169–217. DOI: https://doi.org/10.1086/259394

Daniswara, E. R., & Nuswantara, D. N. (2025). Pengaruh Pengetahuan, Kualitas Layanan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. JIRK: Journal Of Innovation Research And Knowledge, 4(8), 5527–5536.

Farida, A., & Irawati, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Dimediasi Kualitas Pelayanan. Jurnal Revenue, 3(2), 488–505.

Fitria, R., Fionasari, D., & Sari, D. P. P. (2022). Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak, Digitalisasi Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 3(2), 139–150. DOI: https://doi.org/10.35314/iakp.v3i2.2945

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hasan, J. M., & Septiningrum, L. D. (2024). Pengaruh Penerapan E-Filing, E-Billing Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Scientific Journal Of Reflection: Economic, Accounting, Management And Business, 7(4), 1239–1254.

Hanifan, N., & Ritonga, F. (2025). Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 8(2), 90–101.

Kusuma, M., Et Al. (2023). Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan, 4(1), 45–57.

Mulyadin, S., & Anasta, L. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Dan Modernisasi Sistem Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Goodwood Akuntansi Dan Auditing Reviu, 2(1), 89–107. DOI: https://doi.org/10.35912/gaar.v2i2.3085

Puspodewanti, C. P., & Susanti, S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Surabaya. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 10(11), 967–978. DOI: https://doi.org/10.24843/EEB.2021.v10.i11.p04

Sabila, N. S., & Furqon, I. K. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan, Dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Pekalongan. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(2), 263–276. DOI: https://doi.org/10.21009/japa.0102.09

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sudiarto, M., Santoso, E. B., & Universitas Ciputra Surabaya. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Perkembangan Teknologi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM Di Kota Semarang. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 2. DOI: https://doi.org/10.25273/jap.v2i2.20502

Republik Indonesia. (2021). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2022 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

Mulyana, Y., & Setyawati, W. (2026). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Digitalisasi Teknologi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Abdi Kerta Raharja. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(2), 1768–1773. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.662