Analisis Manajemen Risiko Dalam Pendayagunaan Dana ZIS Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan Modal Usaha Di LAZNAS LMI Sumatera Selatan
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.546Keywords:
Manajemen Risiko, Dana ZIS, Pemberdayaan Masyarakat, Bantuan Modal UsahaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen risiko dalam pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui program bantuan modal usaha di LAZNAS LMI Sumatera Selatan. Pendayagunaan dana ZIS secara produktif memiliki potensi besar dalam meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik, namun juga mengandung berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberhasilan dan keberlanjutan program. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak lembaga serta mustahik penerima bantuan modal usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko di LAZNAS LMI Sumatera Selatan meliputi tahapan identifikasi risiko, analisis dan penilaian risiko, serta mitigasi risiko. Risiko yang dihadapi antara lain ketidakstabilan usaha mustahik, rendahnya komitmen dalam mengikuti pembinaan, serta faktor eksternal seperti sepinya pembeli. Upaya mitigasi risiko dilakukan melalui pendampingan, pembinaan rutin yang bersifat spiritual dan kewirausahaan, serta pendekatan persuasif dalam menghadapi kendala dan pelanggaran komitmen. Meskipun masih terdapat beberapa hambatan, penerapan manajemen risiko dalam pendayagunaan dana ZIS dinilai cukup berperan dalam mendukung keberlanjutan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Downloads
References
Afrizal Miradji, Mohamad, Ade Rafli Rizaldy, dan Angga Rizal Prayuda. 2024. “Manajemen Resiko Dalam Strategi Perusahaan.” Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1(5):435–39. https://doi.org/10.62017/merdeka.
Cullen, William C. 1981. Risk Management.
Darmawan, Jauhari, Fadhillah Insani, Ika Darma Yuni, dan Sugianto. 2023. “Implementasi Manajemen Risiko Pada Lembaga Pengelolaan Zakat.” HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 02(23):115–25.
Daulay, Jaka Ragil, Nispul Khoiri, dan Akmaluddin Syahputera. 2022. “ZAKAT PRODUKTIF (Tinjauan Hukum Islam dalam Karya Prof. DR. Yusuf Al-Qardawi).” Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam 02(10):1001–16. doi:10.30868/am.v10i02.3184.
Hakim, Lukman, dan Muhammad Birusman Nuryadin. 2024. “Nilai-Nilai Islam dalam Kebijakan Ekonomi Modern: Pemikiran Umer Chapra.” Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis 7(2):339–49. doi:10.31949/maro.v7i2.11855.
Jannah, Miftahul, dan Rio Erismen Armen. 2024. “Program Zakat Produktif untuk UMKM oleh LAZNAS Lembaga Manajemen Infaq Kanwil Sumatera Selatan.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) 4(2):811–26. doi:10.36908/jimpa.v4i2.442.
Jeni Susyanti, dan Karmilaturrahman. 2025. “Optimalisasi Efisiensi Operasional melalui Implementasi Business Process Management di Era Digital.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen 3(5):09–13. doi:10.61722/jiem.v3i5.4409.
Ma’rifah, Anisatul, Nur Dinah Fauziah, dan Sundari. 2021. “Manajemen Dana Infaq Produktif pada Program Tani Nusantara dalam Meningkatkan Perekonomian Para Petani di LAZNAS lembaga manajemen infaq ( LMI ) Kota Pasuruan.” Al-MUsthofa: Journal of Sharia Economics 4(1):100–123.
Nartin, Faturrahman, Asep Deni, Yuniawan Heru Santoso, Paharuddin, I. Wayan Gede Suacana, Etin Indrayani, Firman Yasa Utama, Wico J. Tarigan, dan Eliyah. 2024. METODE PENELITIAN KUALITATIF. Vol. 2.
Nurlaili Yusna, M. Saifuddin, dan Faizal. 2024. “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Zakat Produktif BAZNAS Lampung Utara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 7(1):123–33. doi:10.25299/syarikat.2024.vol7(1).16240.
Safarudin, Rizal, Zulfamanna, Martin Kustati, dan Nana Sepriyanti. 2023. “Penelitian Kualitatif.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 3(2):9680–94.
Saman. 2025. “IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE Jurnal Kreativitas Pendidikan Modern.” Jurnal Kreativitas Pendidikan Modern 7(4):45–51.
Shalihah, Bunga Mar’atush, Fajri Nur Hidayat, dan Riski Amelia. 2023. “Utilization of Zakat , Infaq , Alms , Waqf ( ZISWAF ) and the Blessed Friday Phenomenon.” Journal of Islamic Economics Perspectives 5(2):60–68.
Sugiono, dan Nurul Huda. 2025. “PERAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM PENINGKATAN EKONOMI UMAT (STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN MASDAR FARID MAS’UDI DAN DIDIN HAFIDUDDIN).” HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 12(2):32–48.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















