Implementasi Kebijakan Anti-Korupsi Di Negara Hukum
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v2i4.327Keywords:
Implementasi Kebijakan, anti korupsi, korupsiAbstract
Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak negara, baik negara maju maupun berkembang. Korupsi merusak sistem pemerintahan dan ekonomi serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penerapan kebijakan antikorupsi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi korupsi, memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan metode analisis kualitatif melalui kajian literatur, termasuk referensi dari artikel, media massa, informasi yang dapat dipercaya dan sumber-sumber terkait lainnya untuk memahami bagaimana mengimplementasikan kebijakan anti-korupsi yang harus sesuai dengan ketentuan hukum. Studi menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan anti-korupsi membutuhkan komitmen politik yang kuat, kerangka hukum yang kuat, lembaga anti-korupsi yang independen, dan partisipasi masyarakat yang aktif. Masalah utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya, upaya pejabat korup, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan publik.penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi internasional sebagai cara untuk memerangi korupsi. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan anti-korupsi di negara hukum membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk peningkatan kebijakan anti-korupsi dan peningkatan kualitas pembentukan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Downloads
References
Adam Latif, I. M. (2019). Partisipasi Masyarakat DalamPembangunan Infrastruktur Di Desa Timoreng Panua Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal MODERAT, 5 (1), 5.
Ahmad, M. &. (2019). Participatory Rural Appraisal (PRA) Sebagai Sarana Dakwah Muhammadiyah Pada Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Prosiding Konferensi Nasional Ke-8 Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APPPTMA), (pp. 467–475). Yogyakarta.
Asshiddiqie, J. (2011). Perihal Undang-Undang. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Dewi, N. R. (2023). Analisis Strategi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Dalam Persfektif Hukum Administrasi Negara. JOURNAL IURIS SCIENTIA 1(2), 83-92. DOI: https://doi.org/10.62263/jis.v1i2.16
Fajrin, Y. A. (2020). Pencegahan Korupsi Melalui Pencabutan Hak Politik Sebuah Telaah dari Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. Pandecta Research Law Journal, 15(1), 53-63. DOI: https://doi.org/10.15294/pandecta.v15i1.18744
Mahfud MD, M. (2012). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Muliadi, A. (2013). Politik Hukum. Padang: Akademia Permata.
Mustanir, A. &. (2016). Implementasi Kebijakan Dan Efektivitas Pengelolaan Terhadap Penerimaan Retribusi DiPasar Lancirang Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Ilmiah Akmen,13 (3), 542–558.
Pratiwi, A. &. (2019). Penegakan Hukum Korupsi Politik Di Indonesia Permasalahan Dan Isu-Isu Kontemporer. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 5(2), 144-163. DOI: https://doi.org/10.35194/jhmj.v5i2.1108
Rinjani, D. M. (2020). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Secara Massal Anggota Legislatif Daerah. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 19(2), 69-78. DOI: https://doi.org/10.32816/paramarta.v19i2.87
Rumesten, I. (2014). Korelasi perilaku korupsi kepala daerah dengan pilkada langsung. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 350-358. DOI: https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.302
Sugiyono. (2014 ). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, Cet.Ke-10.
Sunggara, M. A. (2024). Dinamika Hukum Dan Korupsi Politik (Dampak Dan Tantangan Penegakan Hukum Di Indonesia). Unizar Law Review, 7(1), 35-48. DOI: https://doi.org/10.36679/ulr.v7i1.64
Wattimena, A. K. (2023). PERAN TAKMIR MASJID DALAM PENCEGAHAN PERILAKU KORUPSI DI LINGKUP PEMERINTAHAN DAERAH. AHKAM: Jurnal Hukum Islam. DOI: https://doi.org/10.21274/ahkam.2023.11.1.169-184
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















