Analisis Waktu Pemusnahan Berkas Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2835Keywords:
Pemusnahan Berkas, Retensi, Rekam Medis Rawat Inap, Ruang FillingAbstract
Penataan berkas rekam medis inaktif sangat penting untuk efisiensi ruang penyimpanan serta menjaga kerahasiaan data pasien. Pelaksanaan retensi dan pemusnahan berkas rekam medis rawat inap di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara menghadapi kendala penumpukan dokumen di ruang penyimpanan akibat tingginya beban kerja harian dan keterbatasan petugas. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemusnahan berkas rekam medis rawat inap di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara ditinjau dari aspek retensi, ketepatan waktu, prosedur, dan kelengkapan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 5 orang yang terdiri dari informan kunci, informan utama, dan informan tambahan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek pelaksanaan retensi, pemindahan berkas belum berjalan rutin akibat beban operasional harian yang tinggi serta keterbatasan SDM. Pada aspek ketepatan waktu, pemusnahan fisik belum berkala dan baru terlaksana satu kali pada Oktober 2023 terhadap 1.611 berkas inaktif periode 2014–2019, sehingga memicu kepadatan ruang filing. Pada aspek prosedur, rumah sakit telah memiliki SOP formal dan petugas telah memisahkan formulir bernilai guna tinggi (seperti resume medis dan informed consent) sebelum eksekusi pemusnahan. Pada aspek kelengkapan berkas administratif, pemenuhan surat perizinan dan berita acara sudah dipenuhi, namun pendataan Daftar Pertelaan Arsip (DPA) belum tersusun secara optimal. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemusnahan telah memiliki dasar legalitas sah, namun implementasinya belum konsisten. Disarankan agar rumah sakit menyusun jadwal periodik rutin, membentuk tim pemusnahan permanen, serta menerapkan digitalisasi pengarsipan dokumentasi secara menyeluruh.
Downloads
References
Alaslan, A. (2021). Metode Penelitian Kualitatif.
Arifin, Z., & Ulfah, M. (2024). Analisis Kebijakan Dan Manajemen Pemusnahan Rekam Medis Inaktif Di Fasilitas Kesehatan.
Asgiani. (2024). Perencanaan Kegiatan Retensi Rekam Medis Di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi. Jurnal Rekam Medis, 3(3), 531–541.
Christy, J. (2021). Analisis Pelaksanaan Pemusnahan Berkas Rekam Medis Rawat Inap Di RS Khusus Mata SMEC Medan Tahun 2021. Cybernetics: Journal Educational Research And Social Studies, 2(4), 131–136.
Dewi, I. R., Widjaja, L., Indawati, L., & Yulia, N. (2023). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Rekam Medis Di Rumah Sakit Umum Daerah Kembangan. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 3(3).
Dimas, D. A. (2021). Gambaran Pemusnahan Berkas Rekam Medis Inaktif Di RSI Ibnu Sina Bukittinggi.
Dyah, L., Arini, D., Rachman, T. N., Ardiansyah, M. C., & Ifalahma, D. (2023). Tinjauan Pelaksanaan Berkas Rekam Medis Rawat Inap Guna Menunjang Efektivitas Pelayanan. Jurnal Kesehatan Maguan Husada.
Flora, H. S. (2024). Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Tenaga Medis Dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Hukum Kesehatan, 2(1), 66–77.
Haryanti, S. (2023). Penyusutan Arsip Rekam Medis Di Rumah Sakit: Studi Kasus Rumah Sakit Vertikal Kemenkes. Jurnal Vokasi Indonesia, 10(2).
Kandou, E. A., Faturahman, & Gunawan, E. (2021). Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen Rekam Medis. Jurnal Kesehatan, 1(November), 1489–1496.
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.
Lenaini, I., & Raden, F. (2021). Teknik Pengambilan Sampel Purposive Dan Snowball Sampling. Jurnal Kajian Penelitian Sejarah, 6(1), 33–39.
Ma’rifat, R. A., & Suraharta, I. M. (2024). Analisis Efisiensi Pengelolaan Ruang Penyimpanan Berkas Rekam Medis Berdasarkan Regulasi Terbaru. Jurnal Administrasi Kesehatan, 4(1).
Malahayati. (2025). Kelengkapan Dan Ketepatan Waktu Pengembalian Rekam Medis Pasien: Tinjauan Literatur. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(1), 981–995.
Rum, M. R., & Susanti, F. A. (2024). Implementasi Retensi File Rekam Medis. Jurnal Manajemen Informasi Dan Administrasi Kesehatan, 7(2), 1–6.
Shofiarini, H., Irmaningsih, M., Megawati, D., Solekhah, S., Maheswari, E., Salim, M. F., Nugroho, E., & Setyadi, B. (2023). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Dan Pemusnahan Rekam Medis Di RSUD Muntilan. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 8(1), 102–111.
Suci, R., Putri, E., Putri, W., & Sulaiman, V. (2023). Analisis Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Rawat Inap Di Rumah Sakit X Tahun 2022. Jurnal Pengolahan Data Kesehatan, 17, 1103–1114.
Susilowati, I., Permatasari, T. I., & Jayanti, K. D. (2022). Penerapan Aturan Pemusnahan Arsip Rekam Medis Inaktif Di Rumah Sakit X Tulungagung. Prepotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 1566–1573.
Ulfa, H. M., Silitonga, T. D., & Gustia, T. (2021). Analisis Penyusutan Dan Pemusnahan Dalam Menjaga Nilai Guna Rekam Medis Di Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center Tahun 2020. JHMHS: Journal Of Hospital Management And Health Science, 2(1), 73–81.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















