Keabsahan Perjanjian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Pada Aplikasi Easy Cash Menurut Hukum Perdata di Indonesia

Authors

  • N K Ari Widiani Universitas Bumigora
  • O S Mandala Universitas Bumigora
  • H Prayuda Universitas Bumigora

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2799

Keywords:

Pinjaman Online, Easy Cash, Keabsahan Perjanjian, Perlindungan Konsumen, Fintech

Abstract

Fenomena layanan pinjaman online yang kerap menggunakan perjanjian baku elektronik yang condong sepihak, sehingga memunculkan isu legalitas perjanjian dan kerentanan posisi konsumen. Hukum yang berlaku saat ini dinilai masih tersebar dan belum mampu mengakomodasi secara penuh sifat khusus dari perjanjian elektronik tersebut. penelitian ini tidak cuma sekadar mengupas isi perjanjian dari satu aplikasi pinjaaman online saja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana keabsahan perjanjian pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi pada aplikasi easy cash menurut hukum perdata di indonesia serta menelaah bagaimana perlindungan konsumen dalam perjanjian pada layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi pada aplikasi easy cash. Penelitian ini dikaji menggunakan metode kajian yuridis normatif, penelitian berfokus menganalisis keabsahan perjanjian pada Aplikasi Easy Cash dengan meninjau kesesuaiannya terhadap hukum perjanjian, perlindungan konsumen, regulasi fintech, dan hukum transaksi elektronik, yang hasilnya menunjukkan bahwa perjanjian pada aplikasi easy cash perjanjian dinyatakan tidak sah atau kehilangan ke kuatannya jika tidak memenuhi ketentuan PJOK No.77/POJK.01/2016, yang mewajibkan penyelenggara pinjaman online menjaga transparansi, keadilan, keandalan sistem, dan perlindungan konsumen. Perjanjian Easy Cash dinilai cacat karena tidak seimbangan kedudukan para pihak dan klausula merugikan konsumen, sehingga dapat dibatalkan menurut hukum perdata Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraini, T. H. (2021). Analisis Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Kredit Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Dalam Fitur Pembayaran Paylater Tasya

Bangun, A. B., & Pakpahan, M. E. (2026). Analisa Hukum Perjanjian Pinjam Meminjam Berbasis Fintech Berdasarkan Peraturan Ojk Nomor 40 Tahun 2024. 7022–7032.

Etis Cahyaning Putri, F. A. Y. (2022). Nusantara Hasana Journal. 2(1), 187–197.

Fais, K. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Tegnologi Informasi. 70–90.

Financial Services Authority).

Hanifah Anggraini. 4, 3664–3686.

Mutahar Moerad, Budi Sutrisno, D. A. M. (2021). Tinjauan Yuridis Perusahaan Pemberi Pinjaman Online Menurut Hukum Di Indonesia. 1(1).

Novellita, A. (2025). Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.6. No.4 (2025) Tema/Edisi: Hukum Perdata (Bulan Keempat) Https://Jhlg.Rewangrencang.Com/. 6(4), 1–14.

Otoritas Jasa Keuangan Batam) Legal Protection For Illegal Financial Technology Debtors In Batam City (Study At The Batam

Pengguna Aplikasi Shopee Pay Later Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Email: Sherlinapermata@Gmail.Com

Permata, S., & Haryanto, H. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap

Pratama, A. A., Hukum, P. I., & Hukum, F. (N.D.). Perlindungan Hukum Bagi Debitur Financial Technology Ilegal Di Kota Batam (Studi Di

Wardhana, T. A. N. D. K. (2021). Keabsahan Perjanjian Pinjam Nama (Nominee) Dalam Perjanjian Pinjaman Uang Di Indonesia. 5(1), 21–28.

Wicaksono, S. (2021). Keabsahan Perjanjian Pinjaman Melalui Penyelenggara Teknologi Finansial Tidak Terdaftar. Xxi (1), 72–96.

Yambo, D. G., Marsuni, L., & Aswari, A. (2023). Kekuatan Hukum Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 1(1), 1–13.

Downloads

Published

2026-09-22

How to Cite

Widiani, N. K. A., Mandala, O. S., & Prayuda, H. (2026). Keabsahan Perjanjian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Pada Aplikasi Easy Cash Menurut Hukum Perdata di Indonesia. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 15410–15416. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2799