Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Aksesibilitas Umkm Terhadap Pembiayaan Mikro Di Bagian Selatan Kabupaten Bogor

Authors

  • Ilham Firmansyah Universitas Djuanda
  • Imam Abdul Azis Universitas Djuanda
  • Lilis Fauziah Balqis Universitas Djuanda

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2132

Keywords:

Financial Technology, Legality, Microfinance, MSME Accessibility, Sharia Financial Literacy

Abstract

Akses pembiayaan masih menjadi persoalan penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, termasuk dalam pemanfaatan layanan keuangan syariah. Penelitian ini menganalisis pengaruh literasi keuangan syariah, akses informasi pembiayaan, legalitas dan administrasi usaha, serta pemanfaatan teknologi keuangan terhadap aksesibilitas pembiayaan mikro Bank Syariah Indonesia di Bagian Selatan Kabupaten Bogor. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 365 pelaku usaha yang dipilih secara purposif. Data kuesioner dianalisis dengan regresi linear berganda setelah instrumen memenuhi pengujian validitas dan reliabilitas serta model memenuhi asumsi klasik. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap aksesibilitas pembiayaan mikro. Literasi keuangan syariah memberikan pengaruh relatif terbesar dibandingkan variabel lainnya. Secara bersama-sama, keempat faktor tersebut juga berpengaruh signifikan dan mampu menerangkan 60,7% variasi aksesibilitas pembiayaan, sementara 39,3% lainnya berkaitan dengan faktor di luar model. Temuan ini menunjukkan bahwa perluasan akses pembiayaan mikro syariah tidak hanya bergantung pada tersedianya produk pembiayaan, tetapi juga pada kesiapan pelaku usaha dalam memahami layanan syariah, memperoleh informasi yang memadai, memenuhi aspek legal-administratif, dan menggunakan teknologi keuangan. Penguatan keempat aspek tersebut diperlukan untuk memperluas keterjangkauan pembiayaan Bank Syariah Indonesia bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah penelitian. Pendekatan terpadu pada aspek literasi, informasi, legalitas, dan teknologi diperlukan untuk memperkuat inklusi keuangan syariah dan mendukung keberlanjutan akses pembiayaan UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, N. H., Brawijaya, A., & Khoir, M. (2023). Aksesibilitas UMKM Pedesaan Terhadap Kredit

Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia. NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah, 9(1), 10–20. Https://Doi.Org/10.30997/Jn.V9i1.9302

Akbar, F. M. A., Rosidta, A., & Lazuardi, A. (2024). Pengembangan Model Pembiayaan Syariah

Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). AR RASYID, 2(1), 29–38. Https://Doi.Org/10.70367/Arrasyiid.V2i1.17

Anita, Thantawi, T. R., & Suryani, E. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi

Aksesibilitas UMKM Terhadap Produk Pembiayaan Di Bank Umum Syariah. Sahid Banking Journal, 1(1), 46–60.

Aziz, I. A., Junaidi, & Brawijaya, A. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Aksesibilitas UMKM

Terhadap Pembiayaan Di Bank Syariah (Studi Pada UMKM Kampung Lembur Sawah Mulyaharja). Journal Of Islamic Economic Scholar, 4(2), 122–130.

Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor. (2025). Data UMKM Kabupaten

Bogor Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bogor.

Emilia, L. (2024). Implementasi Pemberian Kredit Di Lembaga Pembiayaan Dalam Perspektif Islam:

Teori Dan Praktik. Indo-Fintech Intellectuals: Journal Of Economics And Business, 4(6), 2789–2805. Https://Doi.Org/10.54373/Ifijeb.V4i6.2180

Frita, N., Hamdani, I., & Devi, A. (2021). Pengaruh Inklusi Keuangan Dan Bank Syariah Terhadap

Infrastruktur Nasional Dan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Program Sdgs. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(1), 155–182. Https://Doi.Org/10.47467/Elmal.V3i1.690

Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Kencana.

Jamaluddin. (2022). Entitas Pembiayaan Sindikasi (Al-Tamwil Al-Mashrifi Al-Mujamma') Perbankan

Syariah Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 91/2014. At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 4(1), 1–21. Https://Doi.Org/10.33367/At-Tamwil.V4i1.2524

Karim, A. A. (2014). Bank Islam: Analisis Fiqih Dan Keuangan. PT Rajagrafindo Persada.

Kasmir. (2016). Analisis Laporan Keuangan. PT Rajagrafindo Persada.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (N.D.). Al-Qur'an Dan Terjemahannya: QS. Al-Baqarah

Ayat 275.

Khasanah, N., & Vidiati, C. (2025). Peran Fintech Syariah Dalam Pemberdayaan UMKM Halal Di

Era Ekonomi Digital. Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(6), 2743–2753.

Kurinci, A. I. A., Nawawi, Z. M., & Syakir, A. (2025). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi UMKM Di

Lubuk Pakam Dalam Memilih Pembiayaan Syariah Dan Konvensional. Jurnal Economic Resource, 8(2), 1184–1196. Https://Doi.Org/10.57178/Jer.V8i2.1901

Marlina, A. S., & Fatwa, N. (2021). Fintech Syariah Sebagai Faktor Pendorong Peningkatan

Inklusivitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Indonesia. Jurnal Tabarru': Islamic Banking And Finance, 4(2), 412–422. Https://Doi.Org/10.25299/Jtb.2021.Vol4(2).7804

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008

Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008

Tentang Perbankan Syariah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020

Tentang Cipta Kerja.

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun

2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Putra, D. Z., Satria, S., & Hasan, H. (2025). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan

Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Memilih Pembiayaan Syariah Di Bank BSI. Waralaba: Journal Of Economics And Business, 2(1), 71–87. Https://Doi.Org/10.61590/Waralaba.V1i3.225

Sutarjo, T., & Karsono. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan UMKM Memilih

Pembiayaan Di Bank Syariah. Jurnal Khitabah, 1(2), 75–83.

Downloads

Published

2026-08-15

How to Cite

Firmansyah, I., Abdul Azis, I., & Fauziah Balqis, L. (2026). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Aksesibilitas Umkm Terhadap Pembiayaan Mikro Di Bagian Selatan Kabupaten Bogor. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 9204–9215. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2132