Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Tata Kelola Hutan

Authors

  • Abdul Kahar Maranjaya Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Sodikin Sodikin Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Abdul Azis Muhammad Universitas Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2055

Keywords:

Tanggung Jawab Hukum, Tata Kelola Hutan, Hukum Administrasi Negara, Peraturan Perundang-Undangan

Abstract

Berbagai masalah di bidang kehutanan seperti rusaknya hutan yang berakibat banjir yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat merupakan tata kelola kehutanan yang tidak baik. Pemerintah diberi kewenangan tidak mampu mengatasi kerusakan hutan, sehingga kewenangannya dipertanyakan. Pada kenyataannya pemerintah bertanggung jawab secara hukum administrasi negara atas tata kelola hutan yang tidak baik, yang menguasai dan berwenang mengatur serta mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan. Permasalahan dalam studi ini adalah bagaimana tanggung jawab hukum pemerintah dalam tata kelola hutan yang merupakan kewenangannya dalam perspektif hukum administrasi negara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-normatif, yang mendeskripsikan fenomena hukum berdasarkan norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Kewenangan pemerintah yang diberikan oleh undang-undang tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara yang secara hukum diberikan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Kewenangan pemerintah yang secara yuridis normatif telah diberikan, tetapi praktek kewenangan pemerintah tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kewenangan pemerintah yang tumpang tindih dan amburadul mengakibat bencana sebagaimana yang terjadi di Sumatera dengan terjadinya bencana banjir yang merupakan tata kelola hutan yang tidak baik. Tata kelola hutan yang merupakan bagian dari administrasi pemerintahan atau urusan pemerintahan yang menurut hukum administrasi negara perlu dikelola dengan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Dalam hal ini yang terjadi tidak dilaksanakannya sistem pemerintahan dengan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aksa, F. N., Widia, S. M., & Hanani, S. (2025). Perbandingan Metode Penelitian Yuridis Normatif Dan Yuridis Empiris: Penelitian Di UIN Sjech M Djamil Djambek. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(6), 2226–2236.

https://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/19560

Angi, E. M., & Wiati, C. B. (2017). Kajian ekonomi politik deforestasi dan degradasi hutan dan lahan di kabupaten paser, kalimantan timur. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 3(2), 63–80.

https://www.neliti.com/publications/482106/kajian-ekonomi-politik-deforestasi-dan-degradasi-hutan-dan-lahan-di-kabupaten-pa

Anugroho, A., Lestarini, R., & Hayati, T. (2017). Analisis Yuridis Terhadap Asas Efisiensi Berkeadilan Berdasarkan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945 Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Ketenagalistrikan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(2), 183–210.

Arba, M., & Yuniansari, R. (2023). Perlindungan Hutan Dan Fungsinya Bagi Kehidupan Manusia Dan Lingkungan Alam. Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2).

https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/144

Asyiah, N. (2016). Eksitensi Perlindungan Hukum Warga Negara Terhadap Tindakan Pemerintah Dalam Membuat Keputusan Administrasi Negara. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(1), 44–54.

https://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/25

Azhar, M. (2015). Relevansi asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam Sistem penyelenggaraan administrasi Negara. Notarius, 8(2), 274–286.

Bahri, R. S., & Utami, W. K. (2025). Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Biodiversitas: Evaluasi Dampak Ekologis Pada Kawasan Konservasi. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 1491–1500.

https://ejournal.cibinstitut.com/index.php/triwikrama/article/view/3685

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/7504

Cassandra, J. (2022). Fungsi dan Tanggungjawab Pemerintah Dalam Menghadapi Bencana Alam Buatan Berupa Kebakaran Hutan. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 1(01). http://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/314

Dani, U. (2018). Memahami Kedudukan Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia: Sistem Unity of Jurisdiction atau Duality of Jurisdiction? Sebuah Studi Tentang Struktur Dan Karakteristiknya/Understanding Administrative Court in Indonesia: Unity of Jurisdiction or Duality of Jurisdiction System? A Study of Hierarchy and Characteristic. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 7(3), 405–424.

https://www.jurnalhukumdanperadilan.org/jurnalhukumperadilan/article/view/179

Fadli, S., Nazaruddin, T. N. T., & Mukhlis, M. (2019). Tanggungjawab Negara terhadap Kebakaran Hutan di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(2), 48–76.

https://ojs.unimal.ac.id/index.php/suloh/article/view/2034

Handoko, C., Yudilastiantoro, C., & Sukito, A. (2012). Identifikasi Tahapan dan Faktor-Faktor Sosial Pembangunan Hutan Rakyat di Sekitar Kawasan Hutan Lindung. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 1(2), 135–148.

Nugroho, W., & Syahruddin, E. (2021). Politik Hukum Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Disektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Suatu Telaah Kritis). Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(3), 637–658.

Pratiwi, C. S., Purnamawati, S. A., & Fauzi, C. Y. P. (2016). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jakarta: Leip.

Priyadi, H., Wijaya, A., Gunarso, P., Prasetyo, F. A., Yanuariadi, T., Sardjono, M. A., Subekti, A., Dermawan, A., & Santoso, K. D. (2007). Menuju tata kelola hutan yang baik: Peningkatan implementasi pengelolaan hutan lestari melalui sertifikasi hutan dan pembalakan ramah lingkungan (Reduced Impact Logging-RIL): prosiding lokakarya, Balikpapan, 21-23 Juni 2006. CIFOR.

Riza, D. (2018). Keputusan Tata Usaha Negara Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Dan Undang-Undang Admnistrasi Pemerintahan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1), 85–102.

https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/109

Saleh, S. (2017). Analisis data kualitatif. Pustaka Ramadhan, Bandung.

https://eprints.unm.ac.id/14856

Siregar, D. R. (2024). Wewenang Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Menilai Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Tata Usaha Negara. Lex Privatum, 13(3).

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/54744

Soedarso, B. P. (2015). Perspektif keadilan lingkungan dalam penyelenggaraan tata kelola hutan dan moratorium kehutanan. Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 1(1), 55–75.

Statistik, B. P. (2020). Indeks pembangunan manusia. Retrieved Februari, 18.

https://tanjabtimkab.go.id/download/IPM_TA_2017.pdf

Sukmajati, A., Mahardhika, R. K., Wiratama, K. S., & Witardi, R. J. (2023). Dinamika Intrepetasi dan Penanganan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemerintah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(13), 96–104.

http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/4442

Sumarjono, E., & Purnomo, H. (2015). Tumpang tindih kepentingan lahan kehutanan dan pertambangan antara peraturan dan pelaksanaannya. Universitas Pembangunan Nasional" Veteran" Yogyakarta.

Susanto, S. N. H. (2019). Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: Suatu Pendekatan Komparasi. Administrative Law and Governance Journal, 2(1), 126–142.

https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/5073

Suwarno, E. (2015). Apakah Kph Dapat Memperbaiki Tata Kelola Hutan Indonesia? Wahana Forestra: Jurnal Kehutanan, 10(2), 1–15.

https://journal.unilak.ac.id/index.php/forestra/article/download/226/127

Talumepa, J. B. (2020). Kajian hukum terhadap tata kelola hutan di Indonesia. Lex Et Societatis, 8(4).

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/30907

Tjandra, W. R. (2021). Hukum administrasi negara. Sinar Grafika.

Wijaya, A. U., Indriastuty, D. E., & Kusnadi, S. A. (2019). Harmonisasi Peraturan Perundangan-Undangan Kehutanan Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Kebakaran Di Jawa Timur. Prosiding Conference on Research and Community Services, 1(1), 758–766.

https://ejournal.stkipjb.ac.id/index.php/CORCYS/article/view/1254

Wulandari, E., Idris, A., & Hasanah, N. (2018). Strategi Badan Lingkungan Hidup (BLH) dalam Penanggulangan Kerusakan Hutan di Kabupaten Berau. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(3), 1253–1264.

https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2018/ 09/

Downloads

Published

2026-08-13

How to Cite

Maranjaya, A. K., Sodikin, S., & Muhammad, A. A. (2026). Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Tata Kelola Hutan. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 7888–7900. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2055