Pengaruh Koneksi Politik, Struktur Kepemilikan dan Kebijakan Dividen terhadap Tax Avoidance Perusahaan BUMN di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.2036Keywords:
Koneksi Politik, Struktur Kepemilikan Pemerintah, Struktur Kepemilikan Institusional, Kebijakan Dividen, Tax AvoidanceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh koneksi politik, struktur kepemilikan, dan kebijakan dividen terhadap tax avoidance pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nonkeuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2025 dengan total 50 observasi data panel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel yang diolah menggunakan perangkat lunak EViews 10, dengan model estimasi yang digunakan adalah Common Effect Model (CEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa koneksi politik, struktur kepemilikan pemerintah, dan kebijakan dividen berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance. Sementara itu, struktur kepemilikan institusional berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa pada perusahaan BUMN, keberadaan koneksi politik, dominasi kepemilikan pemerintah, serta kebijakan pembagian dividen yang tinggi dapat meningkatkan pengawasan dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dengan demikian, praktik tax avoidance cenderung menurun seiring dengan meningkatnya faktor-faktor tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dalam memahami determinan perilaku perpajakan perusahaan BUMN di Indonesia.
Downloads
References
Antara News. (2023). Antra News. https://www.antaranews.com/berita/4201374/bri-jadi-kontributor-dividen-bumn-terbesar-pada-2023
Arviyanti, A., & Muiz, E. (2018). Pengaruh karakeristik perusahaan dan struktur kepemilikan terhadap penghindaran pajak/tax avoidance pada perusahaan bumn yang terdaftar pada bei tahun 2013-2016. Jurnal Akuntansi, 7(1), 28-46. https://doi.org/10.37932/ja.v7i1.22
Asturbewa, H. S., & Oktavia, R. (2023). Indikasi perusahaan BUMN melakukan penghindaran pajak. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(2), 263-279. https://doi.org/10.55606/jumia.v1i2.1296
Bhattacharya, S. (1979). Imperfect Information, Dividend Policy, and “the Bird in the Hand” Fallacy. Bell Journal of Economics, 10(1), 259-70. https://doi.org/10.2307/3003330
Dewi, E. G. (2021). Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak dengan Kebijakan Dividen sebagai Variabel Intervening. Journal of Business and Economics (JBE) UPI YPTK, 6(1), 33–39. https://doi.org/10.35134/jbeupiyptk.v6i1.103
Diningrum, N., & Kurniawati, E. (2024). Political Connection And Tax Avoidance: Evidence From Two-Tier Board System In Indonesia. JRAK, 16(2), 327-336. https://doi.org/10.23969/jrak.v16i2.17362
Dyreng, S. D., Hanlon, M., & Maydew, E. L. (2008). Long‐run corporate tax avoidance. The accounting review, 83(1), 61-82. https://doi.org/10.2308/accr.2008.83.1.61
Faccio, M. (2006). Politically connected firms. American economic review, 96(1), 369-386. https://doi.org/10.1257/000282806776157704
Ghozali, I., & Ratmono, D. (2017). Analisis multivariat dan ekonometrika (Edisi 2). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hijriani, A. N., Latifah, S. W., & Setyawan, S. (2014). Pengaruh Koneksi Politik, Dewan Komisaris Dan Karakteristik Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Reviu Akuntansi, 4(1), 525–534. https://doi.org/10.22219/jrak.v4i1.4924
Ishak, A. C., & Asalam, A. G. (2023). Pengaruh Koneksi Politik, Capital Intensity, dan Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Tax Avoidance. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(4), 2041–3051. https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1720
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of financial economics, 3(4), 305-360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
Krisna, A. M. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial pada tax avoidance dengan kualitas audit sebagai variabel pemoderasi. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi), 18(2), 82-91. https://doi.org/10.22225/we.18.2.1162.82-91
Lokahita, G. A., & Saputri, S. W. (2024). Pengaruh Leverage, Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penghindaran Pajak. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 3(4), 217-229. https://doi.org/10.54259/akua.v3i4.3031
Manihuruk, B. P., & Novita, S. (2023). Penghindaran pajak: Pengaruh koneksi politik dan kepemilikan institusional. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 391-400. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1285
Nurrahmi, A. D., & Rahayu, S. (2020). Pengaruh strategi bisnis, transfer pricing, dan koneksi politik terhadap tax avoidance. JAE (Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 5(2), 48-57. https://doi.org/10.29407/jae.v5i2.14162
Sartono, A. (2010). Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Metode penelitian kunatitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Sahrir, S., Syamsuddin, S., & Sultan, S. (2021). Pengaruh koneksi politik, intensitas aset tetap, komisaris independen, profitabilitas dan leverage terhadap tax avoidance. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 5(1), 14-30. https://doi.org/10.33059/jensi.v5i1.3517
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















