Strategi Pemerintah Nagari Dalam Pemberdayaan Petani Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kemandirian Ekonomi di Nagari Sungai Kamuyang
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1731Keywords:
Strategi Pemberdayaan, Pemerintah Nagari, , Kompetensi petani, Kemandirian EkonomiAbstract
Pemberdayaan petani merupakan upaya penting dalam meningkatkan kompetensi dan kemandirian ekonomi masyarakat di sektor pertanian. Nagari Sungai Kamuyang memiliki potensi pertanian yang besar, namun masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti rendahnya tingkat kesejahteraan petani, kompetensi yang belum optimal, produktivitas pertanian yang relatif rendah, serta ketergantungan petani terhadap pedagang pengumpul. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi pemberdayaan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang dalam pemberdayaan petani untuk meningkatkan kompetensi dan kemandirian ekonomi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis menggunakan teori pemberdayaan masyarakat yang meliputi aspek pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek pemungkinan telah dilaksanakan melalui identifikasi kebutuhan petani dan penyediaan akses pelatihan serta bimbingan teknis. Aspek penguatan terlaksana melalui kegiatan Sekolah Lapang yang meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani. Namun, aspek perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan belum berjalan optimal karena terbatasnya perlindungan terhadap risiko usaha tani, pendampingan pascapelatihan, dan keberlanjutan pembinaan petani. Faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, rendahnya penerapan inovasi, faktor usia dan pemahaman petani, serta ketergantungan terhadap pedagang pengumpul. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pemberdayaan telah meningkatkan kompetensi petani, tetapi belum sepenuhnya mewujudkan kemandirian ekonomi.
Downloads
References
Aliyah, A., Aryani, L., & Priyanti, E. (2022). Strategi pemerintah Desa Muara dalam pengembangan agrowisata (Studi kasus agrowisata Melon Emas di Desa Muara Kabupaten Karawang). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(4), 115–125. https://doi.org/10.5281/zenodo.6357836
Azis, M. V. N. A. (2022). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat petani di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 7(1), 23–31. https://doi.org/10.33701/jipsk.v7i1.2404 DOI: https://doi.org/10.33701/jipsk.v7i1.2404
Badan Pusat Statistik Indonesia. (6 Februari 2026). Penduduk 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja menurut Lapangan Pekerjaan Utama, 2025. Diakses pada 10 Juli 2026, dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjQ3OSMy/penduduk-15-tahun-ke-atas yangbekerjamenurut-lapangan-pekerjaan-utama.html
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat. (18 Desember 2025). Keadaan Angkatan Kerja Provinsi Sumatera Barat Februari 2025. Diakses pada 10 Juli 2026,dari https://sumbar.bps.go.id/id/publication/2025/12/19/0fa52ecd1aba437102772355/keadaan-angkatan-kerja-provinsi-sumatera-barat-februari-2025.html
Dewantari, A. P., et al. (2025). Strategi pemanfaatan hasil komoditas pertanian terhadap kemandirian ekonomi petani di Desa Margaluyu, Pangalengan, Kabupaten Bandung. VISA: Journal of Vision and Ideas, 5(1), 274–283. https://doi.org/10.47467/visa.v5i1.6033 DOI: https://doi.org/10.47467/visa.v5i1.6033
Dewijanti, I. I., Ayesha, I., & Adha, R. (2023). Pengaruh kompetensi terhadap kinerja petani hortikultura di Kelompok Tani Wargi Panggupay. Jurnal Prospek Agribisnis, 2. https://jurnal.unpad.ac.id/prospekagribisnis
Hawa, S., Sokarina, A., & Suryantara, A. B. (2022). Peran BUMDes Maria Maju untuk mewujudkan kemandirian ekonomi (Studi kasus Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima). Balance: Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 1(2), 235–243. https://doi.org/10.59086/jam.v1i2.123 DOI: https://doi.org/10.59086/jam.v1i2.123
Hidayat, A., et al. (2025). Strategi pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Merauke. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 17(1), 210–225. https://doi.org/10.55049/jeb.v17i1.417 DOI: https://doi.org/10.55049/jeb.v17i1.417
Hidayat, E. W., & Tandilangi, A. H. (2024). Analisis kemandirian ekonomi warga dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Semper Barat. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 24(1), 19–26. https://ejournaljayabaya.id/Perspektif/article/view/230
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2025). Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025. Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Lestari, R., & Eriyanti, F. (2024). Peran pemerintah nagari dalam pemberdayaan kelompok usaha tani di Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(3), 1864–1869. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.791 DOI: https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i3.791
Lio, Y. P. (2022). Strategi pemerintah desa dalam pemberdayaan kelompok tani. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(4), 388–393. https://doi.org/10.56799/jceki.v1i4.525
Luthfi, H., & Basir, G. (2023). Peran pemerintah nagari dalam pemberdayaan ekonomi petani di Nagari Canduang Koto Laweh Kecamatan Canduang. Jurnal Riset Akuntansi, Keuangan dan Bisnis (JURIA), 2(2), 196–206. https://doi.org/10.55903/juria.v2i2.79 DOI: https://doi.org/10.55903/juria.v2i2.79
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (2023). Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. https://peraturan.bpk.go.id/Details/258133/perda-kab-lima-puluh-kota-no1-tahun-2023
Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang. (2022). Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Sungai Kamuyang Tahun 2022–2030. Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang.
Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang. (2025c). Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Sungai Kamuyang Tahun 2025. Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang.
Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38893/uu-no-19-tahun-2013
Rahab, R., Nurrahman, R., & Sulaiman, A. I. (2024). Strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui agrowisata di Kabupaten Banyumas. Journal of Regional and Rural Development Planning, 8(1), 30–40. https://doi.org/10.29244/jp2wd.2024.8.1.30-40 DOI: https://doi.org/10.29244/jp2wd.2024.8.1.30-40
Setyawan, A. A., et al. (2025). Pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kemandirian ekonomi lokal. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 1494–1503. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1769 DOI: https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.1769
Sudarmanto, B., et al. (2024). Analisis kompetensi petani milenial dalam mendukung keberlanjutan usaha. Jurnal Pengembangan Penyuluhan Pertanian, 21(1), 11–28. https://doi.org/10.36626/jppp.v21i1.1199 DOI: https://doi.org/10.36626/jppp.v21i1.1199
Suharto, Edi. (2009). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat: Kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial (3rd ed.). PT Refika Aditama
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















