Implementasi Kebijakan Tentang Tim Terpadu Dan Satuan Tugas Penertiban Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kecamatan Kuantan Tengah

Authors

  • Destria Maharani Universitas Riau
  • Ahmad Hadi Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1684

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Penertiban Pajak, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Penelitian ini berupaya memahami bagaimana kebijakan tentang tim terpadu dan satuan tugas penertiban pajak daerah dan retribusi daerah diterapkan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan menggunakan pandangan teori implementasi Edward III yang terdiri dari komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus dan dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal kondisi ini ditunjukkan oleh karakteristik komunikasi yang belum mendalam hingga tingkat bawah, karakteristik sumber daya manusia dan finansial yang masih terbatas, serta kondisi disposisi atau sikap aparat yang baru sebatas komitmen formalitas tanpa tindakan nyata yang padu. Selain itu, faktor penghambat utama terletak pada struktur birokrasi yang mengalami kegagalan fungsi akibat ketiadaan pemimpin komando yang tegas dan kejelasan pembagian tugas teknis antarsektor. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola melalui penyusunan Prosedur Operasional Standar bersama, optimalisasi pembaruan layanan digital pada website perpajakan daerah, serta penataan pembagian tugas personel lapangan agar pengawasan wajib pajak komersial berjalan lebih konsisten dan target pendapatan asli daerah dapat tercapai secara maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode penelitian kualitatif. Syakir Media Press.

Abidin, S. Z. (2012). Kebijakan publik (ed. ke-2). Salemba Humanika.

Anggara, S. (2014). Pengantar kebijakan publik (ed. ke-2). CV Pustaka Setia.

Creswell, J. W. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (ed. ke-6). SAGE Publications.

Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach (ed. ke-6). Routledge.

Fauzi, K. R., Rahmawati, R., & Saprudin, S. (2025). Implementasi pengelolaan pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor (Studi kasus PBJT atas jasa pajak perhotelan di wilayah kerja UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 6(4), 2585–2595.

Fischer, F., Miller, G. J., & Baihaqi, I. (2021). Masalah etika dan kebijakan publik: Handbook analisis kebijakan publik. Google Books.

Hasan, C. A., Abdussamad, Z., & Nani, Y. N. (2025). Implementasi kebijakan pengelolaan pajak bumi dan banguna perdesaan perkotaan (PBB-P2) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3), 5662–5671.

Manto, N., Rahim, E. I., & Ahmad, A. (2025). Implementasi Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Sinergi: Jurnal Riset Ilmiah, 2(1), 33–44.

Mardiasmo. (2023). Perpajakan (F. A. Yulia, Ed.; ed. ke-1). Andi Offset.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (H. Salmon, Ed.; ed. ke-3). SAGE Publications.

Pratama, A. R., & Setyowati, M. S. (2024). Analisis kesiapan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 5(2), 185–198

Siahaan, M. P. (2013). Pajak daerah dan retribusi daerah (Ed. Revisi). Rajawali Pers.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Sutopo, Ed.; ed. ke-5). Alfabeta.

Tachjan, H. (2006). Implementasi kebijakan publik (D. C. Mariana & Paskarina, Ed.). Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Tamyn, L. I., Warongan, J. D. L., & Korompis, C. W. M. (2025). Analisis komparatif penerimaan pajak dan retribusi daerah sebelum dan sesudah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Badan Pendapatan Daerah Kota Manado. Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, 3(2), 428–438.

Wahab, S. A. (2012). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan implementasi kebijakan negara (F. Hutari, Ed.). Bumi Aksara.

Waluyo. (2007). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.

Widodo, J. (2010). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Bayumedia Publishing.

Winarno, B. (2016). Kebijakan publik era globalisasi: Teori, proses, dan studi kasus komparatif (ed. ke-1). CAPS.

Downloads

Published

2026-07-22

How to Cite

Maharani, D., & Hadi, A. (2026). Implementasi Kebijakan Tentang Tim Terpadu Dan Satuan Tugas Penertiban Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kecamatan Kuantan Tengah. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 3959–3968. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1684