Ancaman Atau Keamanan? Meninjau Perpres 66 Tahun 2025 Ari Paradigma Supremasi Sipil
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1505Keywords:
Supremasi Sipil, Perpres No. 66 Tahun 2025, TNI, Kejaksaan, Dwifungsi MiliterAbstract
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara bagi Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menjadi subjek kontroversial dalam wacana hukum konstitusi Indonesia. Kebijakan yang menugaskan TNI untuk melindungi jaksa menimbulkan pertanyaan: apakah ini merupakan bentuk keamanan negara yang sah atau apakah ini merupakan ancaman terhadap demokrasi sipil yang telah dibangun sejak reformasi 1998? Paradigma supremasi sipil digunakan dalam penelitian ini untuk memeriksa Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Penelitian yuridis normatif menggunakan yuridis konseptual, historis, dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun urgensi perlindungan jaksa tidak dapat diabaikan, penugasan TNI di bidang penegakan hukum sipil berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil, melampaui batas-batas kewenangan konstitusional TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UUD 1945, dan membuka jalan bagi kembalinya pola keterlibatan militer dalam urusan sipil yang telah melemahkan demokrasi Indonesia.
Downloads
References
“Gagasan Negara Hukum Indonesia.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 14, No. 3, 2007.
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
Indil’an, Baiq Aras Sakira, Jesica Lestari, dan Rahma Laila Azzahra. “Rejuvenation of National Defense and Security Policies in Facing Global Constellation Threats.” Journal of Constitutional and Governance Studies, Vol. 1, No. 1, 2024.
Indrati, Maria Farida. Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Isra, Saldi. Sistem Pemerintahan Indonesia: Pergulatan Ketatanegaraan Menuju Sistem Pemerintahan Presidensial. Depok: Rajawali Pers, 2019.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Nango, Hamdan, Moh. Suryansyah R. Waraga, Roy Marthen Moonti, dan Muslim A. Kasim. “Tinjauan Yuridis terhadap Rancangan Undang-Undang TNI dalam Perspektif Supremasi Sipil dan Negara Hukum.” Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 3, 2025.
Prasetyo, Teguh. “Rule of Law dalam Dimensi Negara Hukum Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Refleksi Hukum, Vol. 5, No. 1, 2011.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2001.
Wardani, Ica Patimah, Hasna Hilyatul Auliya, dan Supriyono. “Revisi UU TNI: Implikasi terhadap Demokrasi dan Supremasi Sipil.” Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol. 9, No. 2, 2025
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















