Pengaruh Pendapatan Dan Literasi Zakat Terhadap Keputusan Membayar Zakat Pertanian (Studi Kasus Petani Padi Di Desa Plakpak Kabupaten Pamekasan)

Authors

  • Sugiyanto Romadhon Universitas Islam Negeri Madura
  • Rona Rofiqoh Universitas Islam Negeri Madura
  • Mohammad Hamim Sultoni Universitas Islam Negeri Madura

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1434

Keywords:

Pendapatan, Literasi Zakat, Keputusan Membayar Zakat Pertanian

Abstract

Kajian ini mengambil 40 petani padi yang bertempat tinggal di Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan sebagai subjek penelitian, dengan mengimplementasikan metodologi penelitian bercorak kuantitatif. Pengumpulan data dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner berbasis skala Likert secara tatap muka langsung kepada para responden. Analisis data menunjukkan bahwa kedua variabel, yakni pendapatan dan literasi zakat, terbukti memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pilihan petani dalam melaksanakan pembayaran zakat atas hasil pertanian mereka. Hal ini dikonfirmasi oleh nilai R Square senilai 0,511—artinya gabungan kedua variabel independen tersebut mampu menerangkan 51,1% dari keragaman keputusan pembayaran zakat pertanian, sedangkan 48,9% lainnya berasal dari variabel-variabel di luar model penelitian. Pengujian secara serentak melalui uji F menghasilkan nilai F sebesar 19,325 dengan probabilitas signifikansi 0,000 (p < 0,05), yang membuktikan pengaruh simultan yang kuat dari kedua variabel prediktor terhadap variabel kriteria. Uji t secara parsial pun mengkonfirmasi bahwa masing-masing variabel—pendapatan maupun literasi zakat—memiliki nilai probabilitas 0,000 yang berada jauh di bawah ambang 0,05. Kesimpulannya, kenaikan taraf penghasilan petani yang diiringi meningkatnya pemahaman mereka tentang zakat akan mendorong probabilitas yang semakin tinggi untuk terlaksananya kewajiban zakat pertanian sesuai ketentuan syariat Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aan Zainul Anwar dan Muhammad Ismail, “Strategi Unit Pengumpul Zakat Jatisono Demak dalam Penghimpunan Zakat Pertanian,” Jiose: Jurnal Of Indonesia Sharia Economics I, No. 1, (2022), 83.

Amanda Adelia Nasution dan Muhammad Zuhirsyan, “ Pengaruh Pendapatan, Kepekaan Sosial dan Promosi Terhadap Minat Civitas Akademika Dalam Membayar Zakat, Infak Dan Sedekah Melalui Polmed Ziswaf Center,” Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam IX, No.2, (2023), 139-140.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, “Berita Resmi Statistik”, (2026), 3.

Dewi Maharani, Imron Natsir, dkk, “Tranparansi sebagai Moderasi Pengaruh Tingkat Pendapatan dan Literasi Zakat terhadap Minat Bayar Zakat Melalui Baznas,” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam V, No. 7, (2024), 4089.

Fatmawati, Misbahuddin, dkk, “Analisis Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Islam,” Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial I, No.6, (2024), 53.

Ghozali, I. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (Edisi 9). (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018), 95–98.

Habibi, “Pengaruh Literasi Fikih Zakat dan Religiulitas terhadap Kepatuhan Muzakki dalam Menunaikan Kewajiban Membayar Zakat Profesi (Studi Kasus pada ASN Kota Cilegon,” Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, dan Keuangan VII, No. 3, (2026), 12.

Iin Mutmainnah, Fiqih Zakat, (Parepare: Dirah, 2020), 66.

Imam Ghozali, Moh. Riswandha, dkk, “Multiculturalism Education in Islam (Pendidikan Multikulturalisme dalam Islam), Jursih II, No. 1, (2024), 104.

Kementerian Agama Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.

Morissan. (2012). Metode Penelitian Survei. (Jakarta: Prenada Media,2012), 73.

Nur Ziyadatun Hikmah dan A’rasy Fahrullah, “Pengaruh Religiulitas dan Literasi Zakat terhadpa Kepatuhan Membayar Zakat Profesi ASN Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur,” Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam VII, No. 2, (2024), 149.

Nurfauziah dan Sulaeman Jajuli, “Pengaruh Literasi Zakat, Kepercayaan, Transparansi dan Religiusitas terhadap Keputusan Muzaki dalam Membayar Zakat Melalui Lembaga,” Arus Jurnal Psikologi dan Pendidikan IV, No. 3 (2025), 311.

Okta Yuripta Syafitri, Najla, Nurul Huda, dan Nova Rini, “Tingkat Religiusitas dan Pendapatan: Analisis Pengaruh Terhadap Keputusan Membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7, no. 01 (2022), 35.

Olivia Widyasari Irsanti dan Mohammad Bintang Pamuncak,” Pengaruh Literasi, Religuisitas dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Muzakki dalam Membayar Zakat Pertanian di Daerah Bogor: BAZNAS Kab. Bogor,” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam V, No. 10, (2024), 4039.

Sabrina Divaning Tyas dan Akhris Fuadatis Sholikha, “Analisis Perbandingan Tingkat Literasi Zakat Petani Berdasarkan Produktivitas Pertanian Melalui Pengukuran Indeks Literasi Zakat (ILZ),” Jurnal Ilmiah Nusantara (JINU) II, No. 6 (2025), 1017–1018.

Shalsa Alfira Oktaviani, “Analisis Pengaruh Literasi Zakat, Pendapatan dan Altruisme terhadap Keputusan Muzakki dalam Membayar Zakat Profesi Melalui Lembaga Zakat dengan Transparansi sebagai Variabel Moderating (Studi pada Muzakki DKI Jakarta),” Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan XIX, No. 2, (2022), 46.

Siregar, S, Metode Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi dengan Perbandingan Perhitungan Manual dan SPSS. (Jakarta: Prenada Media, 2018), 46.

Sitti Arafah Utari, Angga Ade SAputra, dkk, “Menggali 5 Pilar Makna Rukun Islam dalam Menata Kehidupan: Perspektif Studi Islam,” Meriva: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam II, No. 1, (2025), 162.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung: Alfabeta,2019), 36.

Uswatun Khasanah, Muhammad Maghfur, dan Moh. Nurul Qomar, “Literasi Zakat: Interpretasi Masyarakat terhadap Kewajiban Membayar Zakat,” JISFIM: Journal of Islamic Social Finance Management II, No. 1 (2022), 88–89.

Downloads

Published

2026-07-11

How to Cite

Romadhon, S., Rofiqoh, R., & Sultoni, M. H. (2026). Pengaruh Pendapatan Dan Literasi Zakat Terhadap Keputusan Membayar Zakat Pertanian (Studi Kasus Petani Padi Di Desa Plakpak Kabupaten Pamekasan). Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 1702–1712. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1434