Pengaruh judi Online Terhadap Finansial Masyarakat Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1394Keywords:
Judi Online, Finansial Masyarakat, KerugianAbstract
Maraknya fenomena judi online (judol) di tengah masyarakat semakin memicu kekawatiran besar karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi personal maupun keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Judi Online Terhadap Finansial Masyrakat Bengkulu serta mengidentifikasi pola kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada reponden yang tersebar di beberapa wilayah di Bengkulu. Hasil penelitian menunjukan bahwa keterlibatan dalam judi online berkorelasi positif secara signifikan terhadap penurunan kesejahteraan finansial. Mayoritas pelaku mengalami pengikisan tabungan, peningkatan rasio utang yang tidak sehat, hingga kegagalan dalam memehuni kebbutuhan pokok harian. Lebih lanjutnya, dampak ini tidak hanya melanda individu pelaku, melaikan juga memicu efek domino yang merusak ketahanan ekonomi secara keseluruhan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bawasannya judi online membawa dampak buruk yang masif terhadap struktur finansial masyarakat, sehingga diperlukan intervansi regulasi yang lebih ketat dari pemerintah seta penguatan edukasi literasi keuangan di tingkat keluarga untuk memutus rantai ketergangungan digital tersebut
Downloads
References
Hatimatunnisani, H., Nurfadillah, H., Wasti, M., Rika, P., & Maharani, R. (2023). Maraknya Judi Online dan Dampaknya terhadap Pengelolaan Keuangan di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus pada Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi Swasta di Bandung). Jurnal Sosio dan Humaniora (SOMA), 2(1), 130–136.
Jadidah, I. T., Lestari, U. M., Fatiha, K. A. S., Riyani, R., & Wulandari, C. A. (2023). Analisis Maraknya Judi Online di Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia, 1(1), 20–27.
Jamaludin, L., Sihabudin, S., & Fauji, R. (2025). Pengaruh Fenomena Judi Online dan Pinjaman Online terhadap Pengelolaan Keuangan Pribadi di Kalangan Masyarakat. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 6(5), 3311–3326.
Kanda, A. S., & Sopiansyah, R. (2024). Dampak Fenomena Judi Online pada Pengelolaan Keuangan Individu (Studi Kasus di Wilayah Ciumbuleuit Bandung). Jurnal Ilmiah Research Student, 1(4), 45–53.
Karli, K., Harvelian, A., Safitri, A. M., Wahyudi, A., & Pranacitra, R. (2023). Penyuluhan Pengabdian Hukum dalam Mengatasi Dampak Negatif Judi Online terhadap Kesejahteraan Buruh. PUNDIMAS: Publikasi Kegiatan Abdimas, 2(2), 86–92.
Kurniawan, Y., Siregar, T., & Hidayani, S. (2022). Penegakan Hukum oleh Polri terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara). ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 4(1), 28–44.
Laras, A., Salvabillah, N., Caroline, C., Delas H, J., Dinda, F., & Finanto, M. (2025). Analisis Dampak Judi Online di Indonesia. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 4(2), 140–151.
Makarin, A. A., & Astuti, L. (2023). Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(3), 180–189.
Meswari, A. S., & Ritonga, M. (2023). Dampak dari Judi Online terhadap Masa Depan Pemuda, Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(5), 2097–2102.
Mustaqilla, S., Sarah, S., Salsabila, E. Z., & Fadhilla, A. (2023). Analisis Maraknya Warga Miskin yang Kecanduan Judi Online di Indonesia. Glossary: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 121–136.
Nayottama, N. Z. (2024). Dampak Judi Online terhadap Kondisi Finansial, Hubungan Sosial, dan Prestasi Akademik Mahasiswa. Moderasi: Jurnal Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, 5(2), 158–169.
Novika, F., Septiavani, N., & Indra, I. M. (2022). Pinjaman Online Ilegal Menjadi Bencana Sosial bagi Generasi Milenial. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 3(3), 1174–1192.
Nurdiana, M., Aisyah, N., & Ilham, S. N. (2022). Fenomena Judi Online di Daerah Jakarta Selatan. Perspektif, 2(2), 1–10.
Paden, O., Sihombing, J. J., Irwan, A., Agusta, T., & Simanjuntak, D. A. (2024). Analisis Dampak Risiko Pinjaman Online terhadap Mahasiswa. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi, 4(1), 98–113.
Rafiqah, L., & Rasyid, H. (2023). Dampak Judi Online terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, 20(2), 282–290.
Rizkita, A. F. (2023). Kebijakan Hukum tentang Perjudian Online. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(5), 25–33.
Rohmah, Y., & Khodijah, K. (2024). Risiko dan Dampak Sosial Judi dan Pinjaman Online pada Remaja. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1), 85–92.
Saepudin Kanda, A. S., Cibogo, J., Rancasari, & Barat, J. (2024). Analisis Generasi Muda Terjebak Pusaran Hutang Pinjaman Online Akibat Lifestyle di Kota Cimahi. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(3), 634–640.
Septanto, H., Rusmawan, U., Yuliadi, B., & Hidayatullah, A. (2024). Studi tentang Peran Literasi Digital dalam Menangkal Minat Bermain Judi Online sebagai Kejahatan Siber yang Populer di Indonesia. Dinasti International Journal of Economics, Finance & Accounting, 5(5), 5048–5054.
Siringoringo, A. C., Yunita, S., & Jamaludin, J. (2024). Tren Perjudian Online di Kalangan Mahasiswa: Dampak dan Upaya Pencegahannya. Journal on Education, 6(2), 10948–10956.
Watanapongvanich, S., Binnagan, P., & Putthinun, P. (2021). Financial Literacy May Reduce Gambling Frequency: Evidence from Japan. Journal of Gambling Studies, 37(2), 445–465.
Ya Rusda Permatasari, A., & Muhammad Rizqi, R. (2026). Pengaruh Literasi Keuangan, Literasi Digital, dan Gaya Hidup terhadap Minat Judi Online Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa. Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi, 2(1), 52–66.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















