Pengaruh Kebijakan Penghapusan Denda Dan Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Membayar PBB Di Kota Sukabumi

Authors

  • Fajar Nursidik Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Ade Sudarma Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Reni Anggriani Universitas Muhammadiyah Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1346

Keywords:

Kebijakan Penghapusan Denda, Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan, Kesadaran Wajib Pajak, Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebijakan penghapusan denda dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB di Kota Sukabumi. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu kebijakan penghapusan denda (X1) dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (X2), sedangkan variabel dependen yaitu kesadaran wajib pajak (Y). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Sukabumi. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 221 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak PBB. Data penelitian dianalisis menggunakan bantuan IBM SPSS Statistics melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penghapusan denda berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB di Kota Sukabumi dengan nilai signifikansi sebesar <0,001. Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB di Kota Sukabumi dengan nilai signifikansi sebesar <0,001. Secara simultan, kebijakan penghapusan denda dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB di Kota Sukabumi dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,776 atau 77,6%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan penghapusan denda dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB di Kota Sukabumi.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahzain, W. S. J, & Fitri, Y. D. M. (2026). Pengaruh Sosialisasi, Kesadaran, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Sooko. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 157–163. https://doi.org/https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/12421

Aulia, S. A., Et Al. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran PBB di Kecamatan Cigombong. Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang, 4(2), 335–346. https://doi.org/10.31933/6d7gj808

Bagus, N., & Chandra, D. P. (2023). Pelaksanaan Kebijakan Penghapusan Denda Atas Tunggakan PBB P2 Oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta. http://www.slemankab.go.id/15939/kesadaran-masyarakat-sleman-membayar-pajak-semakin-

Dewi, N., & Nyimas, W. A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Fadi, A., & Robert, W. M. (2024). Tax Evasion and Tax Compliance: What Have We Learned from the 100 Most Cited Studies? https://ssrn.com/abstract=4709193

Hana, P., & Vanja, V. (2023). Tax Compliance Challenge through Taxpayers’ Typology. Economies, 11(9), 1–17. https://doi.org/10.3390/economies11090219

Jefik, Z. H., Et Al. (2024). Kebijakan Fiskal di Indonesia: Analisis Hukum Keadilan Ekonomi dan Implikasi bagi Pembangunan Berkelanjutan. IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 146–167. https://doi.org/10.69768/ji.v3i2.58

Lutfia, I. P., & Rusdianto. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro). Journal of Regional Economics and Development, 1(4), 1–11. https://doi.org/10.47134/jred.v1i4.382

Meli, A., & Arya, Z. A. (2025). Pengaruh Tingkat Pendapatan dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunana (PBB) (Studi Pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa). Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10, 1–21.

Mey, Y., Et Al. (2024). Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 314–325. http://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura Published: 2 July 2024

Muhammad, I. T., Et Al. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangungan (PBB-P2). Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK), 4(2), 419–430. http://ejournal.lapad.id/index.php/jebmak/issue/view/1122

Muhammad, N., & Awaludin. (2025). Psychodynamic : Jurnal Kajian Psikologi Pengaruh Motivasi Kerja terhadap kesiapan kerja di Luar Negeri The Influence of Work Motivation on Readiness to Work Abroad. Jurnal Kajian Psikologi, 2(1), 8–15.

Nabila, I. K., Et Al. (2025). Pengaruh Pengetahuan, Sosialisasi, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surakarta. Akuntansi dan Teknologi Informasi, 18(1), 112–121. https://doi.org/10.24123/jati.v18i1.7273

Nelawati, & Citra, K. U. (2023). Implikasi Theory of Planned Behavior Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (Vol. 12, Number 2).

Nida, P. R., Et Al. (2020). Effect of Tax Penalties, Tax Audit, and Taxpayers Awareness on Corporate Taxpayers’ Compliance Moderated by Compliance Intentions. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 9(2), 118–124. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v9i2.633

Nurul, H. (2021). Kilas Balik Implementasi Pengalihan Pajak PBB-P2 di Daerah (Nurul Huda, Ed.). Guepedia. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=lqBKEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA3&dq=desentralisasi+fiskal+dan+pengalihan+PBB-P2+ke+daerah&ots=vBqxZj5AOt&sig=lKKe_FeHsWGV0klbYRzZGTlLyuE&redir_esc=y#v=onepage&q=desentralisasi%20fiskal%20dan%20pengalihan%20PBB-P2%20ke%20daerah&f=false

Prety, H., Et Al. (2025). Pengaruh Sanksi Pajak, Kesadaran dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 8(2), 548–561. https://doi.org/10.57178/atestasi.v8i2.1723

Sukmayana, & Agus, I. K.. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Wajib Pajak PBB Yang Terdaftar Di Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda). Jurnal Pustaka Aktiva, 5, 1–7.

Downloads

Published

2026-07-09

How to Cite

Nursidik, F., Sudarma, A., & Anggriani, R. (2026). Pengaruh Kebijakan Penghapusan Denda Dan Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Membayar PBB Di Kota Sukabumi. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 1246–1258. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1346