Apakah Peran Pemerintah Meningkatkan Motivasi Berwirausaha Perempuan?
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1334Keywords:
Akses Kebijakan Publik, Bantuan Modal, Jaringan Bisnis, Pelatihan Kewirausahaan, Motivasi Berwirausaha, UMKM PerempuanAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, pelaku UMKM perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan akses terhadap kebijakan publik, permodalan, jaringan bisnis, dan pelatihan kewirausahaan yang dapat memengaruhi motivasi dalam mengembangkan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akses kebijakan publik, bantuan modal, jaringan bisnis, dan pelatihan kewirausahaan terhadap motivasi berwirausaha pelaku UMKM perempuan di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Square (SEM-PLS) menggunakan perangkat lunak SmartPLS 4.1.1.8. Sampel penelitian berjumlah 140 pelaku UMKM perempuan yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses kebijakan publik, bantuan modal, jaringan bisnis, dan pelatihan kewirausahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap motivasi berwirausaha. Akses kebijakan publik menjadi faktor dengan pengaruh terbesar terhadap motivasi berwirausaha dengan nilai koefisien jalur sebesar 0,312, diikuti oleh pelatihan kewirausahaan sebesar 0,240, bantuan modal sebesar 0,232, dan jaringan bisnis sebesar 0,175. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,778 menunjukkan bahwa keempat variabel independen mampu menjelaskan 77,8% variasi motivasi berwirausaha pelaku UMKM perempuan. Penelitian ini menegaskan bahwa dukungan pemerintah melalui kebijakan yang mudah diakses, penyediaan modal, penguatan jaringan bisnis, dan peningkatan kompetensi melalui pelatihan menjadi faktor penting dalam meningkatkan motivasi serta keberlanjutan usaha perempuan.
Downloads
References
Awaludin, & Yusrizal. (2025). Persepsi UMKM terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan usaha. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan.
Ayu, I. A., Soesilowati, E., Ayu, R., & Maladewi, S. (2025). The effectiveness Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) in empowering micro enterprises in Batu City. 22, 666–672.
Chatradhi, N. (2024). Empowering ambitions: The role of public policy in nurturing female entrepreneurial aspirations. Journal of Entrepreneurship and Public Policy.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. (2025). UPTD PLUT Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pendataan dan pendampingan perizinan usaha bagi pelaku UMKM. https://koperasiukm.lampungprov.go.id/detail-post/uptd-plut-provinsi-lampung-melaksanakan-kegiatan-pendataan-dan-pendampingan-perizinan-usaha-bagi-pelaku-umkm
Gustika, S., & Susena, K. C. (2022, December). UMKM sebagai pilar membangun ekonomi bangsa. In Seminar Nasional Ekonomi Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (pp. 101–108).
Hair, J. F., Henseler, J., Dijkstra, T. K., & Sarstedt, M. (2021). Common beliefs and reality about partial least squares: Comments on Rønkkø and Evermann. Organizational Research Methods, 17(2), 182–209.
Hair, J. F., Risher, J. J., Sarstedt, M., & Ringle, C. M. (2019). When to use and how to report results of PLS-SEM. European Business Review, 31(1), 2–24.
Hair, J. F., Sarstedt, M., Ringle, C. M., & Gudergan, S. P. (2017). Advanced issues in partial least squares structural equation modeling. SAGE Publications.
Kabeer, N. (1999). Resources, agency, achievements: Reflections on the measurement of women’s empowerment. Development and Change, 30(3), 435–464.
Kementerian Keuangan. (2023). Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Kemenkeu RI.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2025). Laporan penyaluran KUR. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Komisi Informasi Pusat. (2026). IKIP 2026 ditiadakan, KI Pusat tegaskan keterbukaan informasi tetap wajib dipenuhi. https://komisiinformasi.go.id/read/31/03/2026/IKIP-2026-Ditiadakan,-IKIP-2026-Ditiadakan,-KI-Pusat-Tegaskan-Keterbukaan-Informasi-Tetap-Wajib-Dipenuhi
Kustanto, A. (2022). Usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi kerakyatan dalam dimensi politik hukum integratif. Qistie, 15(1), 17–31.
Maharani, T., Mulyana, N., & Karmilasari, V. (2023). Strategi Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kegiatan usaha pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pasca pandemi Covid-19. 5(1), 91–99.
Musgrave, R. A. (1959). The theory of public finance: A study in public economy. McGraw-Hill.
Njoroge, C. W., & Gathungu, J. M. (2013). The effect of entrepreneurial education and training on development of small and medium size enterprises in Githunguri district. International Journal of Education and Research, 1(8), 1–22.
OECD. (2024). SME and entrepreneurship outlook 2024. OECD Publishing.
Tambunan, T. (2012). Usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia: Isu-isu penting. LP3ES.
Trisnayanti. (2025). Womanpreneur dan pembangunan ekonomi: Kajian literatur tentang kontribusi pengusaha perempuan dalam meningkatkan perekonomian lokal. Jurnal Ekonomi Pembangunan.
Utomo, S., Budi, P., Pujowati, Y., & Utami, E. Y. (2024). Analisis kebijakan pemerintah, bantuan modal, dan pelatihan kewirausahaan terhadap pertumbuhan bisnis pada komunitas UMKM di Jawa Timur. West Science Journal of Economics and Entrepreneurship.
Zalviana, et al. (2025). Pengaruh bantuan modal terhadap perkembangan UMKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















