Fungsi Pengawasan Dprd Kota Pekanbaru Dalam Penataan Kabel Fiber Optik Di Kota Pekanbaru Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1307Keywords:
Pengawasan DPRD, Penataan Kabel Fiber Optik, Smart City, Pemerintahan DaerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dalam penataan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru tahun 2024. Permasalahan kabel fiber optik yang semrawut di berbagai ruas jalan utama Kota Pekanbaru menimbulkan risiko keselamatan publik dan merusak estetika kota. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teori pengawasan parlemen yang mencakup tiga dimensi, yaitu pengawasan terhadap pembentukan kebijakan, pengawasan terhadap kinerja kelembagaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD Kota Pekanbaru belum berjalan secara optimal pada seluruh dimensi pengawasan. Ketiadaan regulasi khusus mengenai penataan infrastruktur telekomunikasi, koordinasi kelembagaan yang belum terintegrasi secara menyeluruh, serta mekanisme pengawasan yang masih bersifat reaktif menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas pengawasan. DPRD telah menunjukkan inisiatif positif melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai infrastruktur telekomunikasi dan mendorong konsep kabel bawah tanah (ducting). Meskipun demikian, kekosongan regulasi yang masih berlangsung membuka celah bagi perusahaan penyedia layanan internet untuk beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan percepatan pengesahan peraturan daerah, pembentukan satuan tugas khusus, pembangunan sistem pengaduan resmi, dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.
Downloads
References
Ansori, M., Isra, S., Setiawan, D. B., & Fahmi, K. (2024). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Indonesia. Wajah Hukum, 8(1), 419. https://doi.org/10.33087/wjh.v8i1.1465
Azahra, A., & Lubis, F. A. (2021). Peran DPRD dalam Pengawasan dan Kendala-Kendala terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Sumatera Utara Kota Medan. JPTAM (Jurnal Pertimbangan Hukum), 5(3), 1-12. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2324
Basniwati, A. D. (2017). Pengawasan DPRD dan Kendala-Kendala yang Dihadapi Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah. Jatiswara, 31(1), 121-132.
Eva, D., & Antari, I. G. A. D. M. (2020). Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kabupaten Gianyar. Journal of Public Administration and Government, 1(1), 21-32.
Fatimah, Sudarmi, & Muhammad Yusuf. (2021). Pengawasan Infrastruktur Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Bone. Figures of Interpretation, 2, 67-71.
Gafar, T. F., Octavia, S., Zamhasari, Suryningsih, & Wijaya, M. (2022). Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUD) dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 1(3), 539-552.
Hakim, B. N. (2019). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. CERMIN: Jurnal Penelitian, 3(2), 97-109.
Hardiman, F. B. (2017). Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(2), 121-134.
Kapisi, S. A., Kumenaung, A. G., & Kalangi, J. B. (2019). Analysis of Revenue and Spending Budget Planning of East Halmahera Regency. Journal of Scientific Periodicals of Efficiency, 19(2), 141-151.
Kasenda, J. R., Pioh, N. R., & Egeten, M. (2020). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Manado. Sam Ratulangi Development Resource Management Review, 1(1), 59-77.
Kurniawati, A. R., Agustiwi, A., & Purnomosidi, A. (2021). Kendala yang Dihadapi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam Melaksanakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). RECHTMATIG: Jurnal Hukum Tata Negara, 7(1), 47-50.
Kusnadi, A. (2017). Re-Evaluasi Hubungan Pengawasan Pusat dan Daerah Setelah Berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Arena Hukum, 10(1), 61-77. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2017.01001.4
Mukhlis, S., Nur, Y., Gaffar, A. G., & Suyuti, M. (2022). Kinerja Pengawasan DPRD terhadap Kebijakan Bupati Sinjai. Journal of Government Insight, 2(2), 221-229. https://doi.org/10.47030/jgi.v2i2.479
Peuranda, J. H. (2014). Pengaruh Pengawasan Preventif dan Pengawasan Detektif terhadap Efektifitas Pengendalian Anggaran (Studi Empiris pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kampar). Jurnal EMBA, 2(4), 1-22.
Pratiwi, I. (2019). Fungsi dan Peranan DPRD dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan Daerah di Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 45-56.
Rossevelt, F. A., Domai, T., & Suwondo. (2014). Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pelaksanaan APBD di Kota Malang. Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 400-406.
Sori, B. L., Hananto, U. D., & Wisnaeni, F. (2016). Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Gubernur sebagai Perwujudan Fungsi Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-17.
Suanto. (2018). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 4(2), 262-286.
Sundari, R. (2020). Tugas dan Fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Pembangunan Daerah. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 1(1), 186-199.
Tunggal, A. (2013). Peran DPRD dalam Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Sleman. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 8, 1-19.
Ardyan, E., Boari, Y., Akhmad, Yuliyani, L., Hildawati, Suarni, A., Anurogo, D., Ifadah, E., & Judijanto, L. (2023). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Pendekatan Metode Kualitatif dan Kuantitatif di Berbagai Bidang. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II. Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
Ayal, G. M. (2020). Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pembangunan Infrastruktur Daerah (Studi pada DPRD Komisi C/Pembangunan Kota Malang). Universitas Brawijaya.
Badan Pusat Statistik. (2024). Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota (Jiwa), 2022-2023. Badan Pusat Statistik. https://riau.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzIjMg==/penduduk-kabupaten-kota.html
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications, Inc.
Diniyah, T. (2020). Pengawasan DPRD Kabupaten Malang terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Malang terhadap Pembangunan Jalan dan Jembatan. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
DPRD Kota Pekanbaru. (2025). DPRD Ungkap 32 Perusahaan Fiber Optik di Pekanbaru Tak Kantongi Izin. Moral Riau.
Handoko, T. H. (2012). Manajemen Edisi 2. BPFE Yogyakarta.
Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Remaja Rosdakarya.
Nabila, V. (2024). Berikut Susunan AKD DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029. Cakaplah.Com.
Nirmada, N. F. (2025). Upaya Pemerintah Kota Malang dalam Pengawasan Penataan Kabel Fiber Optik Perspektif Sadz-Dzariah. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Pahleviannur, M. R., Grave, A. De, Saputra, D. N., Mardianto, D., Sinthania, D., Hafrida, L., Bano, V. O., Susanto, E. E., Mahardhani, A. J., Amruddin, Alam, M. D. S., Lisya, M., & Ahyar, D. B. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. CV. Pradina Pustaka Group.
Pemerintah Kota Pekanbaru. (2016). Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 49 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Pemerintah Kota Pekanbaru. (2020). Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020-2040.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Negara Republik Indonesia, 42, 383.
Poernomo, F. (2020). Hukum Pemerintahan Daerah: Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Airlangga University Press.
Robi. (2020). Pengawasan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dalam Penataan Reklame di Kota Medan (Studi pada Komisi IV DPRD Kota Medan). Universitas Medan Area.
Roosinda, F. W., Lestari, N. S., Utama, A. A. G. S., Anisah, H. U., Siahaan, A. L. S., Islamiyati, S. H. D., Astiti, K. A., Hikmah, N., & Fasa, M. I. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Zahir Publishing.
Rusli, E. (2024). Wanita Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Segera Jalani Operasi Leher. Beritasatu.Com.
Sarosa, S. (2021). Analisis Data Penelitian Kualitatif. PT Kanisius.
Setiawan, I., & Johannes, A. W. (2024). Pengawasan Pemerintahan dalam Ulasan Teori dan Praktek. CV. Rtujuh Media Printing.
Simatupang, M. M. (2023). Strategi Komisi E DPRD Sumut (Periode 2019-2024) dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Sumatera Utara. Universitas Medan Area.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. CV. Alfabeta.
Sururama, R., & Rizki, A. (2020). Pengawasan Pemerintahan. CV. Cendekia Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















