Tantangan Dalam Penerjemahan Al-Quran: Ḥarfiyyah Vs. Tafsiriyyah
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.1306Keywords:
Metode Ḥarfiyyah, Metode Tafsiriyyah, Keakuratan MaknaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam penerjemahan Al-Qur’an dengan metode ḥarfiyyah (literal) dan tafsiriyyah (interpretatif). Latar belakang penelitian ini adalah perdebatan tentang kesulitan mempertahankan kedalaman dan keakuratan makna Al-Qur’an dalam terjemahan, mengingat karakteristik unik bahasa Arab dan nuansa spiritual yang terkandung dalam teks. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif melalui pendekatan studi pustaka, dengan menggunakan data primer dari karya-karya klasik mengenai penerjemahan Al-Qur’an dan data sekunder dari literatur relevan lainnya. Penelitian ini mengacu pada teori penerjemahan dari Muhammad Husein al-Dzahabi, Manna al-Qaththan, dan beberapa ulama klasik, yang membedakan antara pendekatan literal dan interpretatif berdasarkan tingkat ketergantungan pada struktur teks asli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerjemahan ḥarfiyyah dapat mempertahankan keakuratan linguistik namun sering mengorbankan kedalaman makna, sementara penerjemahan tafsiriyyah lebih efektif dalam menyampaikan makna spiritual tetapi berisiko mengurangi keaslian tekstual. Kesimpulannya, kedua metode memiliki tantangan tersendiri, dan kesuksesan penerjemahan sangat bergantung pada pemahaman mendalam terhadap bahasa sumber dan target, serta pengetahuan agama yang memadai untuk menjaga integritas pesan asli Al-Qur’an.
Downloads
References
Abdul Baqi, Fuad., (1364) “Mu’jam Al-Mufahras Li Alfadzil Qur’an Al-Karim”, (Kairo: Penerbit Darul Kutub Al-Misriyah)
Adzahabi, Husein., (1976) “Tafsir wa al-Muffasiruun” ., Kairo.,
Al-Alusi, Jalaluddin At-Thahir., (1429 H) “Ahkamu Tarjamah al-Quran al-Karim”., Beirut: Dar Ibnu Hajm.
Al-Bayan, Ade., (2020) “Studi Kritis Terjemah Al-Quran DEPAG RI (Tela’ah Terhadap Ayat-Ayat Mutasyabihat Dan Aqidah Dalam Perspektif NU)”., Jurnal Syntax Administration., Vol 1., No.6.
Ali, Abdullah Yusuf, (1994) “Quran Terjemahan dan Tafsirnya”, pent. Ali Audah (Jakarta: Pustaka Firdaus)
Al-Jurjani, Abdul Qahir., “Dalail al-Ijaz”.,
AL-Maraghi, Musthafa. (1423H),“bahtsu fi tarjamah al-Quran al-Kariim wa Ahkamuha”, Majalah Al-Azhar
Al-Qathan, Manna., “Mabahits fii ulum al-Quran”, Muassasatu ar-Risalah, Cet.4.
Anshorullah Arif., Syayfi Sohib., (2023) “Urgensi dan Dinamika Terjemah Al-Quran”., Izzatuna: Jurnal Ilmu Al-Quran dan Tafsir., Vol.04, No.1
Anwar, Endang Saeful., (2011) “Terjemah Al-Quran Al-Karim Kedalam Bahasa Asing dan Permasalahannya”., Al-Fath., Vol.05, No.2
Darmalaksana, W. (2022). “Panduan Penulisan Skripsi dan Tugas Akhir”. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
https://beta.kafila.sch.id/posts/kemenag-akhirnya-mengakui-kesalahan-terjemah-al-quraean,
https://geotimes.id/kolom/agama/geger-terjemah-al-quran-kemenag/.
Imran, Rahmi., (2018) “Tarjamah Ma’ani Al-Quran (Ta’rifuha wa Hukmuha)”., Majalla Al-Qism Al-Arabi : University Of the Punjab – Pakistan., Vol.25.
M Hanafi, Muchlis., (2011)., “Problematika Terjemahan Al-Qur’an Studi Pada Beberapa Penerbitan Al-Qur’an dan Kasus Kontemporer”, (Jurnal Suhuf), Vol. 4, No. 2.
Muhammad Rum, Istianah., (2015)., “Fenomena Alih Bahasa Al-Quran : Kritik atas Koreksi Muhammad Thalib Terhadap Terjemahan Al-Quran”, (Jurnal SUHUF), Vol 8 No 2.
Rahmawati Rulia., (2023)., “Tarjamah al-Quran dalam ‘Ulumul Qur’an”, Gunung Djati Conference Series, Vol. 19,
Zarqani, Muhamad Abdul Adzim., “Manahilul Irfan fi Ulumil Quran”., Penerbit & Percetakan : Isa al-Babil halbi., jilid 2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















