Strategi Manajemen Risiko Dalam Mengatasi Penurunan Minat Peserta Didik Pada Madrasah

Authors

  • Nuria Amallia Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
  • Fahimah Ad Dini Adison Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
  • Try Andini Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
  • Aisyah Khairunnisa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1246

Keywords:

manajemen risiko, madrasah, minat peserta didik, strategi pendidikan, transformasi kelembagaan

Abstract

Penurunan jumlah peserta didik di madrasah telah menjadi persoalan struktural yang kian mendesak untuk ditangani secara sistematis. Fenomena ini tidak semata-mata bersifat demografis, melainkan mencerminkan berbagai dimensi risiko yang saling berkaitan, mulai dari persepsi publik terhadap kualitas pendidikan berbasis keislaman, daya saing madrasah di tengah ekspansi sekolah umum dan sekolah swasta berstandar internasional, hingga keterbatasan fasilitas infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko utama yang berkontribusi terhadap penurunan minat peserta didik pada madrasah, sekaligus merumuskan strategi manajemen risiko yang dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur sistematis (systematic literature review) dengan mengintegrasikan temuan dari berbagai penelitian empiris, laporan kebijakan resmi pemerintah, dan teori-teori manajemen risiko dalam konteks pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi manajemen risiko yang efektif mencakup: penguatan citra kelembagaan melalui branding madrasah, pengembangan kurikulum yang integratif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman, peningkatan kompetensi tenaga pendidik secara berkelanjutan, transformasi digital dalam layanan dan pembelajaran, serta pembangunan jaringan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Implikasi dari temuan ini menegaskan perlunya pendekatan manajemen risiko yang proaktif, terencana, dan berbasis data agar madrasah mampu mempertahankan relevansi dan daya tariknya di era kompetisi pendidikan yang semakin ketat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azra, Azyumardi. 1999. Edukasi Islam Di Asia Tenggara: Sejarah Dan Perkembangannya. Jakarta: Prenanda Media.

Fatah, A. 2022. “Strategi Pemasaran Pendidikan Dalam Meningkatkan Minat Peserta Didik Pada Madrasah Aliyah Negeri.” Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam 11 (3): 301–18.

Hasan, M, and I Marzuki. 2023. “Transformasi Digital Madrasah Dalam Merespons Dinamika Persaingan Pendidikan Era 4.0.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 20 (1): 55–74.

Hidayat, R, and L D Prasojo. 2020. “Kepemimpinan Kepala Madrasah Dan Kualitas Manajemen: Kajian Lintas Lokasi.” Jurnal Administrasi Pendidikan 27 (2): 210–28.

Hopkin, Paul. 2022. Fundamentals of Risk Management: Understanding, Evaluating and Implementing Effective Risk Management. 6th ed. Kogan Page.

Kementerian Agama Republik Indonesia. 2022. “Statistik Pendidikan Islam 2022: Data Madrasah Seluruh Indonesia.”

———. 2023. “Keputusan Menteri Agama No. 347 Tahun 2023 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.” Kemenag RI.

Manab, A. 2021. Manajemen Risiko: Kajian Manajemen Risiko Pada Satuan Pendidikan. Deepublish.

Mulyasa. 2013. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rohmah, N, and M Sulthoni. 2023. “Inovasi Kelembagaan Madrasah Unggul Di Jawa Tengah: Studi Komparatif.” Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan 21 (1): 44–63.

UNICEF Indonesia. 2022. “Situation Analysis on Children’s Education in Indonesia: Focus on Islamic Education Institutions.”

Wigfield, A, and J S Eccles. 2020. “35 Years of Research on Students’ Subjective Task Values and Motivation: A Look Back and a Look Forward.” In Handbook of Competence and Motivation: Theory and Application, edited by A J Elliot, C S Dweck, and D S Yeager, 2nd ed., 159–76. Guilford Press.

European Commission. 2020. Digital Education Action Plan 2021–2027: Resetting Education and Training for the Digital Age. Brussels: European Commission.

International Organization for Standardization. 2018. ISO 31000:2018 Risk Management—Guidelines. Geneva: ISO.

OECD. 2023. OECD Digital Education Outlook 2023: Towards an Effective Digital Education Ecosystem. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/c74f03de-en.

Page, M. J., J. E. McKenzie, P. M. Bossuyt, I. Boutron, T. C. Hoffmann, C. D. Mulrow, et al. 2021. “The PRISMA 2020 Statement: An Updated Guideline for Reporting Systematic Reviews.” BMJ 372: n71. https://doi.org/10.1136/bmj.n71.

Pemerintah Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.

UNESCO. 2021. Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO.

UNESCO. 2023. Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education—A Tool on Whose Terms? Paris: UNESCO.

World Bank. 2018. World Development Report 2018: Learning to Realize Education’s Promise. Washington, DC: World Bank. https://doi.org/10.1596/978-1-4648-1096-1.

Downloads

Published

2026-08-10

How to Cite

Amallia, N., Adison, F. A. D., Andini, T., & Khairunnisa, A. (2026). Strategi Manajemen Risiko Dalam Mengatasi Penurunan Minat Peserta Didik Pada Madrasah. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 7000–7014. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1246