Peran KUA Dalam Menangani Perceraian Akibat Judi Online Di Kecamatan Solear
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1237Keywords:
KUA, Perceraian, Judi Online, Kualitatif Deskriptif, Kecamatan SolearAbstract
Gaya hidup konsumtif yang berbenturan dengan lonjakan harga kebutuhan pokok akibat inflasi mendorong masyarakat mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang secara instan, salah satunya lewat judi online. Menggunakan media elektronik dan jaringan internet, bisnis haram ini merebak hingga ke tingkat kecamatan dan memicu dampak destruktif yang masif, termasuk kehancuran bahtera rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menggambarkan secara mendalam fenomena mengenai peran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Solear dalam menangani, memitigasi, dan menekan angka perceraian akibat judi online, baik melalui fungsi preventif maupun kuratif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap implementasi Peraturan/Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Binwin Catin). Hasil analisis menggunakan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman menunjukkan bahwa efektivitas peran KUA Solear dalam membentengi ketahanan keluarga sangat dipengaruhi oleh aspek struktur hukum kelembagaan, ketegasan substansi hukum regulasi, serta budaya hukum masyarakat setempat terhadap bahaya siber perjudian.
Downloads
References
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (1). (n.d.).
Bina, S., & Sakinah, K. (n.d.). Saki nat.
Brown, J., & Errington, L. (2024). Bowen family systems theory and practice: Illustration and critique revisited. Australian and New Zealand Journal of Family Therapy, 45(2), 135–155. https://doi.org/10.1002/anzf.1589
Carlson, C. (2019). Family Therapy. Encyclopedia of Couple and Family Therapy, 1132–1140. https://doi.org/10.1007/978-3-319-49425-8_594
Fadillah Utami, Siti Patimah, Adenan Adenan, & Darwis Mustakim. (2025). Judi Online : Faktor Pemicu Perceraian Dalam Keluarga Modern. Hidayah : Cendekia Pendidikan Islam Dan Hukum Syariah, 2(1), 14–22. https://doi.org/10.61132/hidayah.v2i1.759
Friedman, L. M. (1975). Legal System, The. Russell Sage Foundation. http://www.jstor.org/stable/10.7758/9781610442282
Gainsbury, S. M. (2015). Online Gambling Addiction: the Relationship Between Internet Gambling and Disordered Gambling. Current Addiction Reports, 2(2), 185–193. https://doi.org/10.1007/s40429-015-0057-8
Hamim, M. (2026). Jurnal Hukum Keluarga Islam EFEK JUDI ONLINE AHWALUNA Jurnal Hukum Keluarga Islam. 8(1), 30–46.
Irie, T., & Kengo, Y. (2022). The Impact of Problem Gambling on Families and Relationship Partners: A Scoping Literature Review. Journal of Gambling Issues, 2022(49), 1–43. https://doi.org/10.4309/jgi.2022.49.1
Jadidah, I. T., Lestari, U. M., Smanah Fatiha, K. A., Riyani, R., Neli, & Wulandari, C. A. (2023). Analisis maraknya judi online di Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial Dan Budaya Indonesia, 1(1), 20–27. https://doi.org/10.61476/8xvgdb22
Jenderal, D., Masyarakat, B., & Nomor, I. (2022). No Title. (1802016095).
Khilmi, A. S., Izzuddin, A., & Huda, M. (2025). Kecanduan Judi Online sebagai Alasan Perceraian: Analisis Yuridis Perlindungan Anak Harta. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 99–110. https://doi.org/10.29313/jrhki.v5i2.7573
Latif, M., Amaliya, L., & Abas, M. (2025). Pengaruh Judi Online sebagai Penyebab Perceraian Ditinjau dalam Hukum Perkawinan di Indonesia ( Studi Putusan No . 6(1), 69–79.
Perda Kab. (n.d.).
Pranawati, R., & dkk. (2017). FONDASI KELUARGA SAKINAH: Bacaan Mandiri Calon Pengantin.
Rahman, A. (2020). The Negative Impact of Online Gambling on Household Harmony from the Perspective of Islamic Family Law. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 3(1), 8.
Soekanto Soerjono. (1982). Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Raja Grafindo Persada.
Triastuti, F., Luqman, L., & Kusumayanti, F. (2025). Dinamika jeratan pinjol terhadap ekonomi keluarga. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 5(1), 75–86. https://doi.org/10.47233/jebs.v5i1.2521
Yue, P., Korkmaz, A. G., Yin, Z., & Zhou, H. (2022). The rise of digital finance: Financial inclusion or debt trap? Finance Research Letters, 47(November), 102604. https://doi.org/10.1016/j.frl.2021.102604
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















