Kontrak Finansial dan Disintegrasi Domestik (Studi Sosiologi Hukum terhadap Fenomena Pinjaman Mekaar di Nagari Saruaso)

Authors

  • Nurul Amaliah UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Irma Suryani UIN Mahmud Yunus Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1206

Keywords:

Ekonomi Keluarga, Konflik Keluarga, Dan Dampak Sosial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mendorong masyarakat melakukan pinjaman Mekaar serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi, hubungan sosial, dan keharmonisan keluarga di Nagari Saruaso. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap beberapa nasabah Mekaar yang terdiri dari ibu rumah tangga, perempuan lajang, dan janda lanjut usia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama masyarakat melakukan pinjaman adalah desakan kebutuhan ekonomi, rendahnya pendapatan, keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal, serta pemenuhan modal usaha dan kebutuhan hidup sehari-hari. Meskipun pinjaman Mekaar membantu masyarakat memperoleh dana secara cepat, sistem pembayaran berkala (mingguan atau dua mingguan) sering kali menimbulkan tekanan ekonomi baru bagi keluarga dengan penghasilan tidak stabil. Kondisi tersebut berdampak negatif pada meningkatnya stres psikologis, pertengkaran, dan konflik internal yang berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga. Di sisi lain, penerapan sistem tanggung renteng dalam kelompok nasabah memicu tekanan sosial dan konflik horizontal antaranggota ketika salah satu dari mereka tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pinjaman Mekaar dapat menjadi solusi ekonomi jangka pendek untuk mengatasi keterbatasan modal. Namun, program ini berpotensi menimbulkan perpecahan keluarga dan masalah sosial di masyarakat apabila tidak dibarengi dengan pengelolaan keuangan yang matang serta pemanfaatan dana yang benar-benar produktif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Baskara, I. G. K. (2013). Lembaga Keuangan Mikro Di Indonesia. 18(2), 114–125.

Demartoto, A. (2015). Anike Nurmalita Riski Putri Suryono, Mahendra Wijaya, 1 Argyo Demartoto.

Firmansyah, I. (N.D.). Available At : Http://Journal.Uhamka.Ac.Id/Index.Php/Jei. 9(November 2018), 234–262.

Hanum, N. (2018). Analisis Kondisi Sosial Ekonomi Keluarga Terhadap Kesejahteraan Keluarga Di Gampong Karang Anyar Kota Langsa. 9(1).

Haryanto, S. (N.D.). Potensi Dan Peran Lembaga Keuangan Mikro ( Lkm ) Dalam Upaya Pengembangan Usaha. 229–238.

Hasanah, U., & Syahrin, M. A. (2025). Analisis Efektivitas Dan Tantangan Sistem Pembiayaan Tanggung Renteng Pada Pnm Mekaar : Perspektif Ekonomi Syariah Dan Dampak Sosial Ekonomi. 7(1), 86–99.

Hermawan, A. H. (2025). No Title.

Nesta, A., Gunarto, L., Pramesti, I., Saraswati, B. D., Studi, P., Ekonomi, I., Ekonomika, F., & Satya, U. K. (2026). Gorontalo Development Review Efektivitas Program Pnm Mekaar Dalam Pemberdayaan The Effectiveness Of The Pnm Mekaar Program In Empowering Economically Disadvantaged Women : A Qualitative Study In Salatiga City. 09(01), 90–99.

Noka, I. A., Qodir, I., Fitri, D. H., & Takengon, I. (2023). Analisis Dampak Masyarakat Melakukan Pinjaman Pada Rentenir Terhadap Ekonomi Keluarga Di Desa Lelumu Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. 1(2), 173–185. Https://Doi.Org/10.61693/Elwasathy.Vol12.2023.173-185

Nurwati, R. N., & Listari, Z. P. (N.D.). Kondisi Status Sosial Ekonomi Keluarga Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan Anak. 0042, 74–80. Https://Doi.Org/10.24198/Share.V11i1.33642

Robbani, A. (2017). No Title (Issue 14112210023).

Rusydiana, A. S., & Devi, A. (N.D.). Mengurai Masalah Dan Solusi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Indonesia: Pendekatan Metode Bocr Anp Aam S. Rusydiana. 19–40.

Samsudin, N. A., Studi, P., Ekonomi, H., & Syariah, F. (2024). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pinjam Meminjam Rentenir Pada Kesejahteraan Pedagang.

Sipayung, C. C. (2025). Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. 12(4), 1475–1484.

Triastuti, F., & Kusumayanti, F. (2025). Dinamika Jeratan Pinjol Terhadap Ekonomi Keluarga. 5(1), 75–86.

Zubair, M. K. (2016). Analisis Faktor-Faktor Sustainabilitas Lembaga Keuangan Mikro Syariah. 9(2), 201–226.

Downloads

Published

2026-07-01

How to Cite

Amaliah, N., & Suryani, I. (2026). Kontrak Finansial dan Disintegrasi Domestik (Studi Sosiologi Hukum terhadap Fenomena Pinjaman Mekaar di Nagari Saruaso). Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 187–200. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1206