Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.1152Keywords:
Implementasi Kebijakan, Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Edward IIIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2023, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan 6 informan yang terdiri atas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, staf pelaksana, ketua yayasan, keluarga penyandang disabilitas, serta penyandang disabilitas itu sendiri. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan rehabilitasi sosial telah berjalan melalui berbagai bentuk pelayanan meliputi bantuan sosial, penyaluran alat bantu disabilitas, pelatihan keterampilan, fasilitasi pendidikan, pendampingan psikososial, dan akses pekerjaan. Aspek komunikasi telah berjalan melalui pekerja sosial, pendamping, dan koordinasi dengan yayasan mitra. Sumber daya masih menghadapi keterbatasan jumlah petugas, anggaran, dan fasilitas. Disposisi pelaksana menunjukkan komitmen yang baik. Struktur birokrasi terlaksana melalui SOP dan koordinasi lintas unit. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah, keterlibatan keluarga, kerja sama lintas sektor, dan program bantuan. Faktor penghambat meliputi keterbatasan SDM, anggaran, fasilitas, dan aksesibilitas layanan
Downloads
References
Alfatih, S. R., & Rahayu, R. K. (2025). Analisis Pemberdayaan Disabilitas Melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial RI Di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Journal of Governance and Policy, 5(1), 1–20.
Amelia, M., Handoko, R., & Widodo. (2022). Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Kabupaten Sidoarjo. Prosiding Seminar Nasional Hasil Skripsi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Banks, L. M., Kuper, H., & Polack, S. (2021). Poverty and disability in low- and middle-income countries: A systematic review. PLOS ONE, 12(12).
Bappeda Provinsi Bengkulu. (2021–2026). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu 2021-2026. Bengkulu: Bappeda Provinsi Bengkulu.
Birkland, T. A. (2020). An Introduction to the Policy Process: Theories, Concepts, and Models of Public Policy Making (5th ed.). New York: Routledge.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. California: Sage Publications.
Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. (2025). Data Penyandang Disabilitas Tunggal Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Bengkulu: Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
Edward III, G. C. (2021). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.
Giri, I. P. (2024). Implementasi Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jurnal Kebijakan Publik.
Head, B. W., & Crowley, K. (2020). Evidence-based policy making for the social sector. Oxford Research Encyclopaedia of Politics.
Hestiantini, A. P., & Pribadi, U. (2020). Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi, 8(1), 1–20.
Hill, M., & Hupe, P. (2022). Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance. London: Sage Publications.
Howlett, M., Ramesh, M., & Perl, A. (2020). Studying Public Policy: Principles and Processes. Oxford: Oxford University Press.
Irwanto. (2016). Analisis Situasi Penyandang Disabilitas di Indonesia: Sebuah Desk-Review. Jakarta: Puska Disabilitas FISIP UI.
Kementerian Sosial RI. (2020). Pedoman Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Jakarta: Kemensos RI.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). California: Sage Publications.
Mitra, S., Posarac, A., & Vick, B. (2020). Disability and poverty in developing countries. World Development, 40(9), 1–21.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nur Asriansyah, M., Sampurna, R. H., & Meigawati, D. (2022). Implementasi Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Penyandang Disabilitas pada Masa Pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kota Sukabumi. Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 10(1), 98–111.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Peters, B. G., & Pierre, J. (2021). Governance, Politics and the State (2nd ed.). London: Red Globe Press.
Pratama, R. (2021). Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Dinas Sosial Kota Surabaya. Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga.
Rahmawati, D. (2022). Analisis Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 26(1), 45–60.
Sakinah, I., Muchsin, S., & Suyeno. (2020). Implementasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas: Studi pada Rehabilitasi Sosial Disabilitas Kota Malang. Respon Publik, 14(3), 43–50.
Salsabila, S., & Apsari, N. C. (2021). Aksesibilitas Fasilitas Pelayanan Publik di Beberapa Wilayah dan Implementasi Undang-Undang dalam Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 180.
Sari, N. (2024). Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Disabilitas Daksa di UPT Dinas Sosial Provinsi Riau. Jurnal Administrasi Publik dan Sosial, 6(1).
Shakespeare, T. (2020). Disability: The Basics. Abingdon: Routledge.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Warman, W., Santoso, B., & Lestari, D. (2022). Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Negara, 28(2), 145–158.
Weimer, D. L., & Vining, A. R. (2021). Policy Analysis: Concepts and Practice (6th ed.). New Jersey: Pearson Prentice Hall.
Wicaksono, F. (2023). Analisis Implementasi Kebijakan Pemenuhan Kuota 1% Pekerja Penyandang Disabilitas Melalui Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Bandung. Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 10(1), 279–288.
WHO. (2011). World Report on Disability. Geneva: World Health Organization.
Wulansari, Y., & Prabawati, I. (2021). Implementasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Publika, 9(8), 307–320.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


















