Tinjauan Yuridis Pengesahan Anak Di Luar Perkawinan (Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 431/PDT.P/2024/PN JAP)

Authors

  • Faradilla Rachman Universitas Yapis Papua
  • Andi Annisa Nurlia Mamonto Universitas Yapis Papua
  • Mukti Stoffel Universitas Yapis Papua
  • Zonita Zirhani Rumalean Universitas Yapis Papua
  • Farida Tuharea Universitas Yapis Papua

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1146

Keywords:

Anak di luar perkawinan, Pengesahan, Akibat hukum, Pengadilan Negeri Jayapura

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum pengesahan anak di luar perkawinan menurut praktik peradilan pada Pengadilan Negeri Jayapura, dengan fokus pada Penetapan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 431/Pdt.P/2024/PN Jap. Pengesahan anak merupakan langkah hukum yang bertujuan memberikan status sah kepada anak yang lahir di luar perkawinan, sehingga memperoleh hak-hak yang setara dengan anak yang lahir dalam perkawinan sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengesahan anak di Pengadilan Negeri Jayapura mengikuti prosedur yang sistematis dan konsisten sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pengesahan anak membawa akibat hukum yang signifikan, seperti perubahan status keperdataan anak, pengakuan hubungan hukum antara anak dengan ayah biologisnya, serta terpenuhinya hak-hak keperdataan anak, seperti hak waris dan nafkah. Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan prinsip “the best interest of the child” oleh hakim memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi anak yang lahir di luar perkawinan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Pengesahan anak merupakan instrumen hukum yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap status keperdataan anak yang lahir di luar perkawinan, sehingga anak memperoleh pengakuan hukum yang setara dengan anak yang lahir dalam perkawinan yang sah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis terhadap putusan pengadilan sebagai objek kajian utama. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-analitis melalui penafsiran terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengesahan anak di Pengadilan Negeri Jayapura telah dilaksanakan secara sistematis dan konsisten sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pengesahan anak menimbulkan akibat hukum yang signifikan, antara lain perubahan status keperdataan anak, pengakuan hubungan hukum dengan ayah biologis, serta terpenuhinya hak-hak keperdataan seperti hak waris, hak nafkah, hak identitas, dan perlindungan hukum yang lebih optimal. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa hakim dalam menetapkan permohonan pengesahan anak mengedepankan prinsip the best interest of the child sebagai dasar pertimbangan utama, sehingga putusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mewujudkan keadilan dan perlindungan yang komprehensif terhadap hak-hak anak sesuai dengan tujuan hukum keluarga di Indonesia.

Downloads

Published

2026-07-06

How to Cite

Rachman, F., Mamonto, A. A. N., Stoffel, M., Rumalean, Z. Z., & Tuharea, F. (2026). Tinjauan Yuridis Pengesahan Anak Di Luar Perkawinan (Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 431/PDT.P/2024/PN JAP). Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(3), 692–698. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i3.1146