Pengaruh Pemahaman Pajak Penghasilan, Teknologi Informasi Dan Sistem Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak

Authors

  • Devi Nurhayati Universitas Pamulang
  • Harry Barli Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.1088

Keywords:

Pengaruh Pemahaman Pajak Penghasilan, Teknologi Informasi, Sistem Perpajakan Dan Penggelapan Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu Pengaruh Pemahaman Pajak Penghasilan, Teknologi Informasi, Sistem Perpajakan terhadap Penggelapan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren, Tangerang Selatan. Populasi dalam penelitian adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sampel diambil mengunakan Teknik convenience sampling yang digunakan dalam penelitian didapat dari perhitungan mengguanakan rumus Slovin dimana dari populasi 468.424 orang didapat 100 sampel data penelitian. Dalam penelitian ini data yang digunakan yaitu data primer dengan cara mengumpulkan data dengan teknik kuesioner. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS 27. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan terhadap pengaruh Pemahaman Pajak Penghasilan, Teknologi Informasi, Sistem Perpajakan terhadap Penggelapan Pajak. Secara parsia, menunjukan bahwa Pemahaman Pajak Penghasilan dan Teknologi Informasi tidak berpengaruh terhadap Penggelapan Pajak. Sedangkan Sistem Perpajakan secara parsial berpengaruh terhadap Penggelapan Pajak.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Auliana, Dwi, and Ibnu Muttaqin. 2023. “Pengaruh Religiusitas, Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Diskriminasi, Dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak.” JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi 1(1):18–42. doi: 10.62421/jibema.v1i1.4.

2. Cahyono, Wisnu, and Dekar Urumsah. 2022. “Determinan Niat Penggelapan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( UMKM):Model Konseptual.” 4(2020):234–42. doi: 10.20885/ncaf.vol4.art30.

3. Eko, Muhammad, Ari Wibowo, Deny Ekarisma, and Rananda Septanta. 2025. “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Sistem Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak.” 4(1):62–71.

4. Erlina Widayanti, Dian Sulistyorini Wulandari, and Diah Ayu Prihasteti. 2023. “Tarif Pajak, Keadilan Pajak, Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Penggelapan Pajak.” Journal of Trends Economics and Accounting Research 3(4):541–49. doi: 10.47065/jtear.v3i4.645.

5. Ervana, Orin Ndari. 2019. “Pengaruh Pemeriksaan Pajak,Keadilan Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Etika Penggelapan Pajak( Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon).” Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara 01(02):55–65.

6. Gunawan, I (2016). Pengantar Statistik Inferensial. Jakarta: Rajawali Pers.

7. Istia, Kristina. 2024. “Pengaruh Sanksi Perpajakan , Diskriminasi , Dan Teknologi Informasi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak ( Tax Evasion ).” 4:13204–16.

8. Nisrina, Ulfah Laila, and Kevin Joshua Derek. 2024. “Economics and Digital Business Review Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Kepatuhan.” 5(1):439–47.

9. Perpajakan, Pengaruh Pemahaman, Keadilan D. A. N. Teknologi, Asri Novia Dewi, and Wiwit Irawati. 2022. “( Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar Di KPP Pratama Serpong ).” 2(2):262–79.

10. Putra, Afuan Fajrian. 2020. “Kepatuhan Wajib Pajak UMKM : Pengetahuan Pajak , Sanksi Pajak , Dan Modernisasi Sistem.” 7(1):1–12.

11. Rahmayanti, Putu Eka, and Ni Ketut Lely Aryani Merkusiwati. 2023. “Keadilan Perpajakan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Teknologi, Informasi Perpajakan, Dan Tax Evasion.” E-Jurnal Akuntansi 33(10):2761–75. doi: 10.24843/eja.2023.v33.i10.p16.

12. Rossa, Elia, Lissa Rahmawati, Muh Farhan Yudamahendra, Muhammad Rivki Adrian, Nabila Syifaa, Azzahra Suwandi, Neyla Safitri, and Vina Hariyati. 2024. “Analisis Pengaruh Keadilan Pajak Dan Sistem Perpajakan Terhadap Tax Evasion.” Jurnal Riset Ilmu Manajemen Dan Kewirausahaan 2(1):215–25.

13. Sinaga, Roulinta, Roddy Runtuwarouw, and Linda Tanor. 2021. “Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Teknologi Informasi Perpajakan Terhadap Etika Penggelapan Pajak.” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) 416–27. doi: 10.53682/jaim.vi.2284.

14. Styarini, Devi, and Tri Siwi Nugrahani. 2020. “Pengaruh Love Of Money, Machiavellian, Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Self Assessment System Terhadap Tax Evasion.” Akuntansi Dewantara 4(1):22–32. doi: 10.26460/ad.v4i1.5343.

15. Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

16. Wibowo, Danny. n.d. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib.”

17. https://jdih-old.kemenkeu.go.id/FullText/2007/28TAHUN2007UU.htm Diakses Tanggal 01 Desember 2025

18. (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1807986/djp-serahkan-kasus-penggelapan-pajak-rp63-miliar-ke-kejari) Diakses Tanggal 11 November 2025

Downloads

Published

2026-06-24

How to Cite

Nurhayati, D., & Barli, H. (2026). Pengaruh Pemahaman Pajak Penghasilan, Teknologi Informasi Dan Sistem Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak. Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research, 4(2), 5443–5455. https://doi.org/10.69693/ijim.v4i2.1088